Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional
Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Tindak Lanjuti Laporan Warga, Haji Uma Kunjungi Lokasi Kemunculan Harimau di Aceh Timur
Daerah

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Haji Uma Kunjungi Lokasi Kemunculan Harimau di Aceh Timur

admin
Last updated: 2023/05/06 20:33:08
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, ACEH TIMUR – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma kembali turun langsung ke lokasi munculnya harimau sumatera di sekitar area pemukiman warga di Kabupaten Aceh Timur.

Jika sebelumnya di Kecamatan Peunaron, kali ini Haji Uma mengunjungi Gampong Panton Rayeuk Teungoh Kecamatan Bandar Alam Kabupaten Aceh Timur, Kamis 6/5/2023).

Kunjungan Haji Uma ke lokasi dilakukan setelah menerima surat dari Keuchik Gampong setempat yang melaporkan adanya harimau yang berkeliaran dekat area pemukiman warga.

Namun sebelum ke lokasi, Haji Uma terlebih dahulu sempat melakukan koordinasi untuk pemantauan kasus hukum warga Kecamatan Peunaron yang sebelumnya meracuni harimau sumatera.

Kedatangan Haji Uma beserta rombongan ke lokasi turut didampingi oleh sejumlah unsur muspika kecamatan Bandar Alam, Keuchik Gampong Panton Rayeuk dan warga setempat.

Menurut keterangan warga setempat, harimau sumatera mulai terlihat berkeliaran di dekat area pemukiman sejak bulan Ramadhan lalu. Bahkan, satu sapi ternak warga telah dimangsa oleh harimau sumatera.

Warga mengaku telah melaporkan masalah terkait ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), namun belum ada penanganan yang kongkrit.

Kita sudah melaporkan ke BKSDA dan hanya diberikan mercon untuk mengusir harimau, tak lama setelah itu sapi ternak warga dimangsa oleh harimau”, ujar salah satu warga.

Keterangan yang disampaikan warga kepada Haji Uma terbuktikan dengan temuan fakta adanya jejak kaki harimau sumatera dilokasi yang dikunjungi. Hal itu juga disaksikan oleh Camat, Danramil, Kapolsek dan warga yang ikut hadir dilokasi.

Kepada warga, Haji uma menyampaikan rasa prihatin dan berjanji akan menyampaikan permasalahan peningkatan eskalasi konflik warga dengan satwa liar kepada mentri nantinya agar mendapat perhatian guna langkah kebijakan lebih kongkrit serta dukungan kepada BKSDA untuk dapat lebih optimal menjalankan fungsi dan perannya di daerah.

“Saya turut prihatin dengan masalah ini yang semakin intens terjadi, khususnya di Aceh Timur dalam waktu terakhir ini. Saya akan berupaya menyampaikan masalah ini sebagai aspirasi masyarakat daerah kepada kementerian terkait untuk tindak lanjut kongkrit”, ujar Haji Uma.

Pada kesempatan itu Haji Uma juga berharap agar institusi terkait di daerah melakukan langkah penanganan lebih kongkrit dalam masalah ini. Selain itu, Haji Uma berharap agar kasus konflik manusia dengan satwa liar dapat dilihat lebih konfrehensif dan jernih.

“Kita berharap institusi terkait berperan lebih maksimal dalam penanganan masalah ini dan penegakan hukum yang perlu dilihat secara jernih dan meninjau berbagai aspek, termasuk kelalaian petugas dari otoritas terkait”, kata Haji Uma.

Haji Uma juga mengingatkan, agar tidak ada lagi ada warga yang di jebloskan ke penjara gara gara bertindak menyelamatkan diri dan harta benda mereka.

Sebelum haji uma ke lokasi haji uma sempat juga bersilaturrahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Pengadilan kabupaten Aceh Timur terkait perkembangan penanganan kasus warga Kecamatan Peunaron yang beberapa waktu sebelumnya meracuni seekor harimau sumatera karena memangsa ternak peliharaannya.

Dalam silaturrahmi tersebut, turut hadir istri dan anak dari pelaku yang didakwa melanggar hukum atas tindakan meracuni harimau. Kasus ini sendiri telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Aceh Timur dan menunggu jadwal persidangan.

Laporan : Rizky

You Might Also Like

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis

Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera

Forum Mahasiswa Berintegritas Gandeng Akademisi, Kejati dan Polda Riau Perangi TPPU

TAGGED: Aceh Timur, haji Uma, Harimau
admin 2023-05-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah 11 jam ago
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi 2 hari ago
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional 3 hari ago
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

11 jam ago
Daerah

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

4 hari ago
Daerah

Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis

7 hari ago
Daerah

Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?