Tommy Freddy Manungkalit SH
PERSADARIAU, KUANSING — Dari info lelang BRI, aset PT Tri Bakti Sarimas (TBS) terdengar media dilelang dengan nilai Rp. 1,9 triliun, perkebunan sawit seluas 17.612,5 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi tersebut kabarnya dimenangkan oleh Surya Dumai Group.
Proses lelang ini dipertanyakan oleh aktivis lingkungan Tommy Freddy Manungkalit SH, kata Tommy kebun tersebut sesuai survei masih bermasalah dan berada dalam kawasan hutan.
“PT TBS diduga cari selamat, pasalnya izin kebun tersebut juga saat ini sedang bermasalah dengan HPHTI PT Artelindo di wilayah Indragiri Hulu,” katanya.
Diketahui Tommy dari media, perpindahan kepemilikan PT TBS kepada Surya Dumai Group juga terendus dalam dokumen pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing.
Pemenang lelang membayar BPHTB senilai Rp. 94,977 miliar. Diketahui, pajak BPHTB itu dibayar oleh PT Karya Tama Bakti Mulya pada akhir Desember 2023.
“Kalau tak salah PT Karya Tama Bakti Mulya adalah anak perusahaan Surya Dumai Group, lihat saja dalam situs Forest Watch Indonesia.
Atas dijualnya kebun ini Tommy mengaku kaget, pasalnya beberapa hari lalu tim Jurnalis Metro Group dan Aktivis lingkungan melakukan survey ke lokasi tersebut dan ternyata kebun itu dalam masalah dengan izin perusahaan lain dan tercatat kebun tersebut dalam kawasan hutan.
“Kita pernah ke lokasi itu dan terbang diatas kebun tersebut, dari keterangan warga kebun itu berada dalam kawasan hutan. Kan aneh usai kita mendatangi lokasi dan rencana akan menggugat ke pengadilan tiba-tiba kebun PT TBS dilelang,” katanya.
Dikonfirmasi Martias melalui Direktur Surya Dumai Harianto Tanu Mulyono, oleh media ini pada Jumat (5/1/24) belum menjawab. (**/Tim)