Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Silaturahmi, Ngopi Santai Bawaslu Pelalawan Bersama Dikantor JMSI
Daerah

Silaturahmi, Ngopi Santai Bawaslu Pelalawan Bersama Dikantor JMSI

admin
Last updated: 2023/09/14 10:58:31
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau lakukan silaturahmi dan audiensi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan di Kantor JMSI Jalan Akasia Pangkalan Kerinci. Rabu, 13/09/2023 malam 20.15 Wib.

Acara ngopi santai di JMSI, Bawaslu mengajak para JMSI Kabupaten Pelalawan memproduksi kepemiluan secara benar demi pendidikan politik dan mencegah merebaknya Hoaks (kabar bohong).

Ketua Bawaslu Andri, mengharapkan JMSI bisa turut memberikan sumbangsih untuk negeri ini dan bisa mengidentifikasi persolan serta bisa diminimalisir persoalan-persoalan yang terjadi.

Pemilu tidak jauh jaraknya dengan pemilihan kepala daerah yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maka persiapan perlu lebih ekstra lagi.

“Kami tidak bisa sendiri (menangani polarisasi), ini sangat dibutuhkan kerja sama bersama abang-abang dan kawan-kawan JMSI,” jelas Andri di Kantor JMSI, Pangkalan Kerinci, Rabu (13/9/2023).

Setuju dengan Andri, Syakir Hamdani, Rida pun melihat Bawaslu dengan kewenangan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa dapat menjadi bahan tudingan tak benar.

“Dengan limitasi waktu penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan, maka bisa saja tudingan atau hoaks bermunculan di media sosial. Karena itu, kami mengharapkan dukungan dan edukasi JMSI membuat berita yang benar dan disebarkan secara kuat agar bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat,’ jelas dia.

Dia menyebutkan isu polarisasi politik perlu dilakukan pencegahan dari partisipasi masyarakat salah satunya dari dukungan JMSI untuk mewujudkan pemilu aman dan damai.

Kami berharap JMSI dapat bersama-sama bertanggung jawab terhadap demokrasi di republik ini dan proses edukasi publik untuk bisa menekan berbagai isu hoaks. Agar nantinya, dia melihat ikhtiar ini dapat menciptakan demokrasi yang luber jurdil maka partisipasi masyarakat diharapkan meningkat.

“Tanggung jawab kehumasan kami memastikan seluruh informasi ke publik ini akurat karena konteks disinformasi itu bisa menyebar kalau Bawaslu kalah cepat menyebarkan informasi yang benar dan akurat,” jelasnya

“Ini bagian tuntutan serta keinginan kita dan bisa bersama-sama,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua JMSI Pelalawan Erick Suhendra, S. Kom pun menyambut baik hal yang disampaikan Bawaslu sehingga dia akan mensosialisasikan kepada seluruh pengurus JMSI agar dapat memberikan berita yang positif untuk mendukung pelaksanaan Pemilu. Begitupula, lanjutnya, jika ada disinformasi sedapat mungkin dapat segera memberikan berita klarifikasi kalau hal itu tidak benar.

“Perlu untuk media bisa menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat tahu maka akan membumi. Sekaligus untuk memverifikasi hoaks,” tuturnya. **

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Audiensi Bawaslu dengan JMSI Pelalawan, Bawaslu Pelalawan
admin 2023-09-14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?