Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Satgas Pemilu LSM LIRA Desak Komisi II DPR RI Pecat Ketua KPU Hasyim Karena Abuse of Power
Nasional

Satgas Pemilu LSM LIRA Desak Komisi II DPR RI Pecat Ketua KPU Hasyim Karena Abuse of Power

admin
Last updated: 2023/04/14 20:30:24
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA  – Desakan agar Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum), Hasyim As’ari segera dicopot dari jabatannya, karena tidak hanya melanggar etik, tapi juga penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) datang dari Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA.

Sikap tersebut disampaikan kepada media setelah Ketua Komisi II DPR RI, Achmad Doli Kurnia dan Politikus Arvindo Noviar dari Partai PDI Perjuangan bereaksi atas keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang memberikan peringatan keras atas pelanggaran etik Hasyim.

Dalam keputusan sidang DKPP dinyatakan Hasyim melanggar kode etik karena secara terang bersama dengan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni melakukan sejumlah pertemuan dan perjalanan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang Ketua KPU.

Namun dimata Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA, sikap DKPP yang hanya memberikan teguran keras terakhir dianggap kurang tegas, sebab Hasyim tidak hanya melanggar etika, tapi kesalahan besar melakukan Abuse Of Power (Penyalahgunaan Wewenang). Seharusnya dicopot.

“Hasnaeni secara jelas menyebutkan bahwa lolosnya Partai Republik Satu Pada Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 atas upaya Hasyim dengan jajarannya. Melalui kekuasaannya, Hasnaeni hanya duduk manis dan Partai Republik Satu bisa lolos,” tegas Ketua Satgas Pemilu LSM LIRA, Bambang Asraf melalui pesan singkat.

Karena itu, Satgas Pemantau Pemilu LSM LIRA mendesak Komisi II DPR RI segera mencopot Ketua KPU Hasyim As’ari dari jabatannya karena telah menyalahgunakan kewenangan yang merugikan institusi KPU juga merusak citra, wibawa KPU serta melakukan kejahatan demokrasi.

Masyarakat sudah tidak percaya kepada Ketua KPU Hasyim, sebab jelas-jelas sesuai pernyataan Hasnaeni, Hasyim melalui kewenangannya mengatur partai-partai yang akan diloloskan. Partai Republik Satu pun dijanjikan lolos parliamentary threshold, andaikata Hasnaeni tidak dipenjara karena kasus hukum.

“Karena itu ketika DKPP mandul dalam memberikan sanksi tegas, tidak mencopot Hasyim dari jabatan Ketua KPU, maka Komisi II DPR RI yang membidangi KPU dapat mengambil keputusan politik agar Hasyim dicopot,” tegas Asraf yang juga Gubernur LSM LIRA Jatim itu sambil menambahkan akan melakukan sejumlah aksi guna mengkritisi KPU.

Asraf kemudian menunjukkan pengakuan Hasnaeni melalui video singkat yang menyatakan bahwa Hasyim melalui penyalahgunaan wewenang (abuse of power) telah ikut meloloskan partai Republik Satu sehingga bisa lolos menjadi Calon Peserta Tahap satu.

Melalui tindakan ini seharusnya Hasyim sudah musti dicopot dari jabatannya. Bukan peringatan keras, karena jelas telah melanggar etika, azas profesionalisme dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power), tegas pria dari Kota Buaya, Surabaya itu.

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

“Negara dalam Negara” di Bandara PT RAPP, JE Minta Menteri Pertahanan Turun Tangan

admin 2023-04-14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

2 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

3 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
HukrimNasional

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?