Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Rugikan Negara Hampir Rp 8 Miliar, Dua Pelaku Ditahan Jaksa
DaerahHukrim

Rugikan Negara Hampir Rp 8 Miliar, Dua Pelaku Ditahan Jaksa

admin
Last updated: 2024/12/11 08:02:41
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif di salah satu anak usaha bank BUMN, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (10/12/24).

Kedua tersangka ialah Syahroni Hidayat selaku mantan pimpinan cabang dan Vanni Setiabudi sebagai Account Officer (AO) pada bank BUMN tersebut.

Atas perbuatan tersangka, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 7,9 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dua tersangka ini diduga bersama-sama memberikan kredit yang tidak sesuai dengan aturan. Penyidik telah mengantongi barang bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk membuktikan dugaan tersebut,” ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Nikiy Junismero, didampingi Kasi Intel Effendy Zarkasyi.

Keduanya diduga melakukan pemberian fasilitas pembiayaan yang seolah-olah kredit diajukan nasabah. Namun dalam prosesnya tidak dilakukan sesuai aturan.

Bahkan, 14 dari 16 nasabah yang diajukan tidak mengetahui KTP mereka digunakan untuk pengajuan kredit dan identitas mereka dicatut.

“Agunan berupa tanah seluas sekitar 102 hektare di kecamatan logas tanah darat kabupaten kuantan singingi, juga telah disita sebagai barang bukti,” lanjut Niky.

Diketahui, Syahroni pernah dihukum pidana dalam kasus serupa. Kini, kedua tersangka dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk mempermudah proses penyidikan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. **

You Might Also Like

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

TAGGED: Bank, korupsi, Kredit Fiktif
admin 2024-12-11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 10 jam ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 4 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 4 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

10 jam ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

4 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

4 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?