PERSADARIAU, PEKANBARU – Peristiwa tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kabur dengan cara melompat keluar dari mobil khusus tahanan, cukup menarik perhatian publik.
Dalam rekaman video melalui camera dashcam pengendara roda empat pada siang hari tadi, Kamis (11/6/26) sekira tengah hari.
Dari perempatan jalan Teratai – KH Akhmad Dahlan menuju ke jalan Ahmad Yani tampak dalam kondisi sedikit lengang, tidak terlihat ada pejalan kaki.
Namun situasi berubah ketika mobil pemilik dashcam tiba di pertigaan jalan KH Akhmad Dahlan – Ahmad Yani, terjadi penumpukan kendaraan yang melintas.
Pada saat itu, terdengar suara sirine rotator khas kendaraan milik aparat hukum. Tak lama kemudian, penumpang mobil pemilik dashcam berteriak.
“Ehh kabur, kabur,” teriak penumpang itu, mengisyaratkan ada tahanan yang melarikan diri.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi institusi Kejaksaan Negeri. Sebanyak enam orang tahanan berupaya meloloskan diri dari proses hukum yang sedang bergulir.
Mereka berhasil keluar dari kendaraan angkutan tahanan saat hendak menuju Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk menjalani persidangan.
Masing-masing tahanan yang berlari untuk melarikan diri tampak seperti tidak terborgol pada tangannya.
Masyarakat mempertanyakan, bagaimana standar operasional dan prosedur yang wajib diterapkan oleh aparat dalam memobilisasi tahanan untuk keperluan sidang.
Berapa jumlah personil aparat hukum yang seharusnya mengawal perjalanan pada setiap kendaraan angkutan tahanan guna menjaga keamanan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Pidum Marulitua Sitanggang dan Kasi Intel Mey Ziko masih bungkam ketika dikonfirmasi terkait tahanan kabur.
Sus

