Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Nasional
FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS
Daerah
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan
Daerah
Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar
Daerah Hukrim
Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PT SIM Kantongi Izin Ini Sejak Juni 2023; Instalasi Limbah Pabrik Belum Layak
Daerah

PT SIM Kantongi Izin Ini Sejak Juni 2023; Instalasi Limbah Pabrik Belum Layak

admin
Last updated: 2025/06/05 17:00:26
admin
Share
2 Min Read
Pabrik kelapa sawit PT SIM
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Temuan cairan yang diduga limbah dari pabrik mengalir di Sungai Singingi, mengawali terungkapnya perilaku ketidakpatuhan PT Sinergi Inti Makmur (PT SIM).

Publik akhirnya mengetahui, pabrik kelapa sawit tersebut belum melengkapi seluruh persyaratan teknis dan tidak memiliki Surat Kelayakan Operasional (SLO).

Perusahaan pengolahan sawit itu diwajibkan membangun kolam limbah sebanyak 13 unit. Saat ini baru ada 10 kolam, sedangkan tiga kolam terakhir belum dibangun.

“Yang belum dibangun tiga kolam terakhir dan kami juga mendapati saluran limbah pabrik masih terhubung dengan instalasi pembuangan air,” kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Kuansing, Ermi Johan kepada Persadariau, Rabu (4/6/25).

“IPAL harus dibangun terpisah dari saluran air buangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengolah air limbah,” imbuhnya.

Ermi menambahkan, PT SIM memulai operasional uji coba pada Desember 2024. Sesuai ketentuan, pengawasan dapat dilakukan setelah kegiatan usaha sudah dinyatakan layak.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), PT SIM telah memiliki persetujuan lingkungan sejak bulan Juni 2023.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kuansing Gunawan Nurdianto SSi mengungkapkan hal itu ketika dikonfirmasi jurnalis pada hari Kamis, (5/6/25) pagi.

“Persetujuan lingkungan yang dimiliki PT SIM terbit pada bulan Juni tahun 2023,” kata Gunawan.

Terkait SLO, lanjut Gunawan, penerbitannya merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup. Namun sampai saat ini PT SIM belum memiliki Surat Kelayakan Operasional.

Ia menerangkan, SLO bukan penentu kelayakan operasional pabrik. Tetapi kelayakan instalasi kolam IPAL untuk pengolahan air limbah, sehingga layak dibuang ke media lingkungan.

Bilamana sarana dan prasarana limbah terpenuhi serta telah memenuhi baku mutu air limbah selama tiga bulan berturut-turut. Maka DLH akan melakukan verifikasi lapangan untuk menerbitkan SLO.

“Sebelum SLO pembuangan air limbah dimiliki perusahaan maka perusahaan dilarang membuang limbah ke media lingkungan,” tutup Gunawan Nurdianto.

Sus

You Might Also Like

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

TAGGED: DLH, IPAL, Limbah, Pabrik, PT SIM, PT Sinergi Inti Makmur
admin 2025-06-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Nasional 10 jam ago
FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS
Daerah 2 hari ago
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan
Daerah 3 hari ago
Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar
Daerah Hukrim 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

FEIS UIN Suska Riau Mantapkan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE Melalui Workshop RPS

2 hari ago
Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang kritik penanganan kasus karhutla di kabupaten pelalawan
Daerah

Polisi di Riau Seakan Tak Berdaya Ungkap Kasus Karhutla di Pelalawan

3 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

4 hari ago
Daerah

Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?