Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PT PMB Belum Bayarkan Sewa Bus, Pelaku UKM Terancam Lumpuh, RAPP Berikan Warning
Daerah

PT PMB Belum Bayarkan Sewa Bus, Pelaku UKM Terancam Lumpuh, RAPP Berikan Warning

admin
Last updated: 2023/08/11 10:50:46
admin
Share
3 Min Read
SHARE
Kontraktornya Berprilaku Dzalim Terhadap Masyarakat Kecil, Apakah RAPP Terlibat?

PERSADARIAU, PELALAWAN — Warga Kecamatan Pangkalan Kerinci berinisial W, S dan J mengaku kecewa dengan sikap kontraktor PT. RAPP yaitu PT. Prakarsalanggeng Maju Bersama (PMB) yang belum juga membayarkan sewa unit Bus milik mereka dengan kontrak atas nama A.S.A.

Diketahui kontrak Bus masa periode Januari-April 2023 tersebut tidak juga dibayarkan pihak PMB, padahal pemilik tersebut diatas sampai ada yang menjual unit Bus mereka untuk menutupi Hutang biaya perawatan dan gaji driver.

Perilaku dzalim tersebut tentunya bisa membunuh perekonomian pelaku usaha kecil menengah warga tempatan. Anehnya pihak PMB membayarkan unit Bus lain (pembayaran terakhir di Bulan Juli 2023) yang masih jalan mengangkut karyawan PT PMB tersebut untuk beraktifitas di PT. RAPP.

Pengakuan S (unit berhenti Bulan April 2023) dan J (unit berhenti Februari) mereka berhenti melayani PMB karena pembayaran sudah macet dari periode Januari dan Februari dikarenakan sudah tidak kuat lagi menanggung pengeluaran yang terus berjalan berupa operasional Bus, Gaji sopir, perawatan unit dan tagihan Bank.

Lebih parah lagi yg dialami W, beliau menghentikan Bus nya untuk melayani Karyawan PMB di Bulan April dan sampai menjual unitnya untuk menutupi pengeluaran rutin dan tagihan atau perawatan dan kerusakan.

” Untuk bapak ketahui, saat ini kami di lapangan dan team di HO sedang bekerja keras untuk melakukan pembayaran. Kami sedang berupaya untuk mendapatkan tagihan dari Client kami juga secepat cepatnya, karena itu adalah sumber dana kami untuk melakukan pembayaran ke Vendor,” jawab Ari Prima manajemen PT PMB PM RAPP kepada Persadariau, Jum’at (11/8/2023).

Ari juga mengatakan selain A.S.A, masih ada vendor lain yang masih ada Outstanding. ” ini jangan sampai salah persepsi, ada beberapa pembayaran yang masih Outstanding,” ujarnya.

” Kami sedang meminta anggaran untuk bisa segera lakukan pembayaran ke pak A.S.A, sumber dana nya dari tagihan-tagihan yang masih belum direlease oleh client,” jelas Ari meyakinkan.

Manajemen PT RAPP, H. Hamdani memberikan respon serius terhadap pihak kontraktor yang berpotensi menimbulkan masalah dengan vendor yang juga akan berdampak terhadap citra perusahaan.

” Barusan aku hubungi pak Ari bahwa PT. PMB akan segera membayar tagihannya dan akan menjalin komunikasi yg baik dgn para kontraktor nya. Aku sudah minta untuk disegerakan pembayarannya. Kita tunggu sampai akhir bulan ini kalau blm bayar juga akan kita lapor ke tip manajemen,” kata Haji Hamdani tegas.

(FA)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Pmb, PT PMB RAPP
admin 2023-08-11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?