Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah
Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata
Daerah
Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PT BMU Masih Menambang Emas, Meskipun Sudah Dibekukan Izinnya Oleh Pemerintah Aceh
Daerah

PT BMU Masih Menambang Emas, Meskipun Sudah Dibekukan Izinnya Oleh Pemerintah Aceh

admin
Last updated: 2023/08/18 07:05:11
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, ACEH SELATAN — Sejumlah organisasi dan lembaga di Aceh Tengah, Sabtu (12/8/2023), menyatakan PT Beri Mineral Utama (BMU) masih melakukan aktifitas pertambangan emas setelah adanya pembekuan sementara izin tambang PT BMU oleh Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Aceh.

Demikian diketahui dari pernyataan tertulis Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT), Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KlueT), Ketua Tuha Peuet (BPD) Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah serta atas Nama Tokoh Muda Kluet Tengah yang diterima wartawan, Kamis (17/8/2023).

Dalam pernyataan tersebut, dinyatakan bahwa pernyataan tersebut sesuai dengan pemberitaan salah satu Media Online Krusial.com dengan judul Pemerintah Aceh Bekukan Izin PT BMU.

Disebutkan, dari pemberitaan media tersebut sudah sangat jelas bahwa Pemerintah Aceh memberhentikan sementara aktifitas pertambangan yang beroperasi di Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Ace Selatan tersebut, sampai pihak perusahaan mengantongi izin dan
prosedur penambangan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

“Dengan kondisi tersebut, kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa PT. BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah sampai hari ini masih beroperasi dan melakukan aktifitas penambangan,” ungkap organisasi dan lembaga serta tokoh masyarakat dalam surat pernyataan itu.

Lebih lanjut dinyatakan, sudah sangat jelas bahwa pihak PT. BMU tidak mengindahkan instruksi dari Pemerintah Aceh selaku pihak yang berwenang dalam penerbitan izin pertambangan.

“Kami berharap kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk melakukan pencabutan izin PT. BMU dan penutupan secara permanen. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dan intervensi dari pihak manapun,” tutup pernyataan itu.

Mereka berharap kewibawaan Pemerintah Aceh terjaga, jangan beda pernyataan dengan kenyataannya di lapangan.

Surat pernyataan itu tampak bermaterai lengkap dan ditandatangani oleh Ketua Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT) Adun Arda, Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KlueT) Ridwan Fahdi, Ketua Tuha Peuet (BPD) Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah Saukani serta atas nama Tokoh Muda Keluet Tengah Sutrisno.(*)

You Might Also Like

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan

Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 

TAGGED: PT BMU Aceh
admin 2023-08-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah 7 jam ago
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah 1 hari ago
Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata
Daerah 2 hari ago
Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Daerah

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

7 jam ago
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Daerah

Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan

1 hari ago
Daerah

Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata

2 hari ago
Daerah

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?