PERSADARIAU, ACEHTIMUR – Proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Aceh Timur dikabarkan terhenti sejak malam tadi, karena kehabisan kertas plano.
“PSSU berlangsung di Pendopo Peureulak yaitu Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur,” ujar Teuku Oktaranda, Senin (8/7/24) siang.
PSSU ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti keputusan yang diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta baru-baru ini.
Teuku Oktaranda kandidat DPRA Partai Golkar, Dapil 6 Aceh Timur, yang menjadi Pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK, merasa keberatan dengan tindakan yang terjadi.
Protes pun disampaikan Teuku Oktaranda bersama tim kerjanya ke Panwaslih Aceh dan hal itu ditanggapi serius.
Sesuai informasi yang didapatkan Ampon Okta pelaksanaan PSSU di Pendopo Peureulak akan dilanjutkan kembali Senin 8 juli 2024, pada siang hari.
Kandidat DPRA tersebut berharap agar PSSU ini bisa berjalan normal dan tidak di manipulatif agar terhindar dari syak wasangka atau kecurigaan macam-macam dari rakyat.
“Semoga semua pihak bisa memantau jalannya PSSU ini dengan seksama sehingga hasilnya pun benar, tepat, jujur dan adil,” pungkas Teuku Oktaranda.**