PERSADARIAU, BATAM – Masyarakat dari kampung-kampung di Pulau Rempang berkumpul, mereka berseru teruntuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang baru saja dilantik pada, 20 Oktober 2024.
Seruan itu dibacakan oleh Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) Ishak, di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Minggu (20/10/24) sekira pukul 14.30 wib.
Ada empat poin yang diserukan masyarakat Rempang kepada Presiden RI: Pertama, meminta Presiden melindungi seluruh masyarakat adat dan tempatan di Pulau Rempang.
Kedua, Mencabut dan membatalkan penetapan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Ketiga, menghentikan upaya penggusuran terhadap warga Pulau Rempang.
Keempat, memberikan perlindungan atas hak-hak konstitusional masyarakat Pulau Rempang berupa legalitas tanah yang telah mereka kelola selama ini.
“Kami warga Rempang yang juga bagian dari warga Indonesia sedang terancam kehilangan ruang hidup kami, disebabkan keberadaan dan proses Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City,” ucap Ishak ketika membacakan salah satu penggal seruan ini.
Empat poin tersebut, merupakan perwujudan “Surat Terbuka untuk Presiden” yang akan masyarakat Rempang sampaikan kepada Prabowo Subianto selalu Presiden RI, melalui Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu.
Saat pembacaan poin demi poin yang ada di surat terbuka itu. Warga Pulau Rempang memegang baliho berukuran besar, berisi tulisan “Tolak PSN Rempang Eco City”.
Kemudian mereka lanjutkan dengan orasi bersama, menyatakan sikap bahwa buat mereka menolak PSN Rempang Eco City adalah harga mati, orasi bersama ini beberapa kali mereka lakukan.
Koordinator AMAR-GB Kampung Sembulah Hulu Muhammad Aris mengatakan surat terbuka ini secepatnya akan mereka kirimkan kepada Presiden. Ia berharap pesan inti berupa penolakan masyarakat Pulau Rempang atas PSN Rempang Eco City bisa didengar oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Harapan kami kepada presiden terpilih, mudah-mudahan apa yang menjadi keluhan kami masyarakat Rempang didengar. Kami mau hidup damai. Kami mau PSN Rempang Eco City dicabut, kami ingin legalitas, ingin kepastian hukum kami di sini,” kata Aris saat ditemui seusai kegiatan ini.
“Perjuangan masyarakat Pulau Rempang mempertahankan ruang hidup mereka, akan terus berlanjut. Sampai akhirnya Presiden mencabut PSN Rempang Eco City ini,” kata Aris.
Masyarakat Rempang, lanjutnya, sudah lebih dari setahun hidup dalam kebimbangan dan intimidasi. Pendapatan warga menurun drastis karena tidak lagi fokus saat melaut dan berkebun. Sebab, harus berbagi peran antara mencari nafkah untuk keluarga dan menjaga kampung dari ancaman penggusuran.
Meskipun demikian, masyarakat Pulau Rempang tetap bertahan. Demi tetap eksisnya kampung yang menjadi identitas mereka saat ini. Mereka menjaga jejak leluhur, budaya yang tumbuh dan tersimpan di kampung-kampung mereka.
“Sejak isu Rempang Eco City, ekonomi masyarakat semakin sulit, tak seperti sebelum isu ini berkembang. Kalau Rempang Eco City ini jadi, kami mungkin akan semakin lebih sulit lagi,” tutupnya.**