Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PPTPKH Sawit Rakyat Rantau Bertuah Siak, Percontohan di Sumatera
Daerah

PPTPKH Sawit Rakyat Rantau Bertuah Siak, Percontohan di Sumatera

admin
Last updated: 2023/07/26 14:02:21
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Keterangan foto: Kepala BPKH Sofyan dan Tenaga Ahli Menteri LHK, Afni, saat rapat tindak lanjut PPTPKH Desa Rantau Bertuah, Selasa (25/7/2023) di Pekanbaru.

PERSADARIAU, PEKANBARU — Lahan garapan Desa Rantau Bertuah, Siak, Riau, saat ini sedang berproses Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), mengikuti ketentuan UU Cipta Kerja.

Secara khusus Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa usulan PPTPKH Rantau Bertuah jadi percontohan di Sumatera, selain Kab.Kobar dan Seruyan di Provinsi Kalteng.

“KLHK bersama Kementan dan Kementerian ATR/BPN mengambil referensi masalah di Kab.Kobar dan Seruyan, Provinsi Kalteng, untuk mencapai integrasi operasional PPTPKH sawit rakyat. Sementara dari Sumatera, kerja lapangan terus dilakukan, salah satunya tim kerja bahu membahu untuk menindaklanjuti usulan PPTPKH Sawit Rakyat di Desa Rantau Bertuah, Siak, Riau,” tulis Menteri Siti melalui laman medsosnya.

“Seluruh pekerjaan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan mengikuti aturan UU Cipta Kerja untuk kepentingan rakyat, khususnya bagi petani sawit kecil, dengan kriteria misalnya di bawah 5 ha, dikuasai lebih dari 20 tahun, serta banyak syarat teknis lainnya yang harus diverifikasi secara lengkap di lapangan. Pemerintah terus berupaya menyelesaikan berbagai kasus sawit rakyat seperti ini yang sangat bervariasi tingkat kerumitannya antar daerah. Terus bekerja untuk menjaga Indonesia kita,” tambahnya menuliskan.

Rapat tindak lanjut PPTPKH Desa Rantau Bertuah, digelar Selasa (25/7/2023) di Hotel Premier Pekanbaru, dipimpin Kepala BPKHTL wilayah XIX Pekanbaru Sofyan, M.Hut dan dihadiri Tenaga Ahli Menteri LHK, Dr.Afni Zulkifli. Seluruh unsur perwakilan baik dari BPN, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, hingga Desa juga turut hadir.

“Berkas permohonan PPTPKH Desa Rantau Bertuah, Minas, Siak, memang sudah lengkap. Kita akan terus melangkah pelan tapi pasti, tentu saja dengan prinsip kehati-hatian, untuk menyelesaikan persoalan sawit rakyat ini,” kata Afni.

Sementara itu kuasa hukum masyarakat Desa Rantau Bertuah, yang juga Ketua Forum Masyarakat Dalam dan Sekitar Kawasan Hutan (FMDSKH) Riau, Anton Hidayat mengungkapkan bahwa pencapaian usulan PPTPKH ini tidak lepas dari kolaborasi multipihak.

“Dari awal kami masyarakat Rantau Bertuah selalu didampingi secara konsisten oleh Ibu Afni, Pak Doni, Pak Sofian, dan banyak pihak lainnya. Mudah-mudahan perjuangan masyarakat sejak berpuluh tahun ini membuahkan hasil. Terimakasih pada semua pihak yang membantu perjuangan ini,” kata Anton.

You Might Also Like

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara

TAGGED: Afni, men LHK, Siti Nurbaya, UUCK
admin 2023-07-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 5 hari ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 5 hari ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 5 hari ago
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

5 hari ago
Daerah

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

5 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

5 hari ago
Daerah

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?