Keterangan foto: Kepala BPKH Sofyan dan Tenaga Ahli Menteri LHK, Afni, saat rapat tindak lanjut PPTPKH Desa Rantau Bertuah, Selasa (25/7/2023) di Pekanbaru.
PERSADARIAU, PEKANBARU — Lahan garapan Desa Rantau Bertuah, Siak, Riau, saat ini sedang berproses Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), mengikuti ketentuan UU Cipta Kerja.
Secara khusus Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa usulan PPTPKH Rantau Bertuah jadi percontohan di Sumatera, selain Kab.Kobar dan Seruyan di Provinsi Kalteng.
“KLHK bersama Kementan dan Kementerian ATR/BPN mengambil referensi masalah di Kab.Kobar dan Seruyan, Provinsi Kalteng, untuk mencapai integrasi operasional PPTPKH sawit rakyat. Sementara dari Sumatera, kerja lapangan terus dilakukan, salah satunya tim kerja bahu membahu untuk menindaklanjuti usulan PPTPKH Sawit Rakyat di Desa Rantau Bertuah, Siak, Riau,” tulis Menteri Siti melalui laman medsosnya.
“Seluruh pekerjaan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan mengikuti aturan UU Cipta Kerja untuk kepentingan rakyat, khususnya bagi petani sawit kecil, dengan kriteria misalnya di bawah 5 ha, dikuasai lebih dari 20 tahun, serta banyak syarat teknis lainnya yang harus diverifikasi secara lengkap di lapangan. Pemerintah terus berupaya menyelesaikan berbagai kasus sawit rakyat seperti ini yang sangat bervariasi tingkat kerumitannya antar daerah. Terus bekerja untuk menjaga Indonesia kita,” tambahnya menuliskan.
Rapat tindak lanjut PPTPKH Desa Rantau Bertuah, digelar Selasa (25/7/2023) di Hotel Premier Pekanbaru, dipimpin Kepala BPKHTL wilayah XIX Pekanbaru Sofyan, M.Hut dan dihadiri Tenaga Ahli Menteri LHK, Dr.Afni Zulkifli. Seluruh unsur perwakilan baik dari BPN, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, hingga Desa juga turut hadir.
“Berkas permohonan PPTPKH Desa Rantau Bertuah, Minas, Siak, memang sudah lengkap. Kita akan terus melangkah pelan tapi pasti, tentu saja dengan prinsip kehati-hatian, untuk menyelesaikan persoalan sawit rakyat ini,” kata Afni.
Sementara itu kuasa hukum masyarakat Desa Rantau Bertuah, yang juga Ketua Forum Masyarakat Dalam dan Sekitar Kawasan Hutan (FMDSKH) Riau, Anton Hidayat mengungkapkan bahwa pencapaian usulan PPTPKH ini tidak lepas dari kolaborasi multipihak.
“Dari awal kami masyarakat Rantau Bertuah selalu didampingi secara konsisten oleh Ibu Afni, Pak Doni, Pak Sofian, dan banyak pihak lainnya. Mudah-mudahan perjuangan masyarakat sejak berpuluh tahun ini membuahkan hasil. Terimakasih pada semua pihak yang membantu perjuangan ini,” kata Anton.