Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kandis
DaerahHukrim

Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kandis

admin
Last updated: 2026/06/05 22:51:33
admin
Share
3 Min Read
Barang bukti tangkapan polisi
Barang bukti tangkapan polisi
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Tim Satgas Anti Narkoba Polres Siak kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Siak.

Dalam operasi intensif selama dua hari, petugas berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai bandar sabu di Kecamatan Kandis, Siak.

Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar SH MH menerangkan bahwa Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di Kecamatan Kandis, tim opsnal melakukan penyelidikan mendalam.

Melalui metode undercover buy (penyamaran), tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial LAK (42) yang merupakan mantan Sat Pol PP di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri KM 73, Kelurahan Simpang Belutu.

“Dari tangan tersangka yang juga merupakan residivis ini, kami menyita barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,57 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari saku celana, tumpukan beras, hingga disimpan di dalam kotak kacamata,” jelas Benny.

Dia melanjutkan, saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO).

Selain sabu, tim turut menyita timbangan digital, dua unit handphone, dan uang tunai hasil transaksi.

Sehari kemudian, Kamis (4/6/26) sekitar pukul 01.00 WIB. Tim kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di jalan Pondok 3 Ujung Tanjung, Kampung Jambai Makmur.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas kembali berhasil mengamankan tersangka kedua bernama AN (32).

Hasil penggeledahan di dalam kamar tersangka menghasilkan barang bukti berupa 26 paket sabu dengan berat kotor 5,00 gram, dua unit timbangan digital, serta berbagai perlengkapan transaksi lainnya.

Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut, ia dapatkan dari seseorang yang bernama W (DPO).

“Kedua tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif (+) mengandung Amphetamine dan Metamfetamina,” ucap AKP Benny

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap pemasok utama (DPO) yang disebutkan oleh kedua tersangka saat ini tengah dilakukan secara intensif.

Frz

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

admin 2026-06-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 1 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 1 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 7 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

1 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

1 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

7 hari ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?