Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Polres Kuansing Kirim Berkas Perkara Oknum DPRD ke Kejaksaan
DaerahHukrim

Polres Kuansing Kirim Berkas Perkara Oknum DPRD ke Kejaksaan

admin
Last updated: 2024/10/15 11:48:46
admin
Share
2 Min Read
Foto : Saat Abriman dihadang (AP kenakan atasan jeans)
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Penyidik Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengirim berkas perkara dugaan tindak pidana kehutanan dan intimidasi oleh AP terhadap Abriman ke Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Shilton SIK MH, tampak seperti enggan banyak bicara mengenai berkas perkara tersangka AP saat ditanya lebih dalam.

“Masih ditelaah kejaksaan. Langsung koordinasi ke kejaksaan saja bang,” ucap Kasat Reskrim kepada PersadaRiau, Senin (14/10/24).

Kemudian, konfirmasi juga dilayangkan ke Kejari Kuansing melalui Kasi Intel, Eliksander Siagian SH MH. Ia mengatakan berkas perkara AP saat ini ditangan jaksa penuntut umum (JPU).

“Informasi yang saya terima dari bidang pidana umum, kejari kuansing melalui JPU telah menerima berkas perkara tersangka Aldiko dari penyidik polres kuansing. Saat ini berkas (tahap I) sedang diteliti jaksa peneliti,” kata Eliksander dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui, kejadian bermula saat Abriman selaku Kepala UPT KPH Singingi dan jajarannya menangkap excavator yang merambah kawasan hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Karena merasa terusik, AP secara beramai-ramai menghadang petugas kehutanan yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya, hingga perlakuan intimidasi pun harus dialami Abriman.

Atas peristiwa tersebut, Abriman melaporkan AP ke Polres Kuansing pada tanggal 18 Mei 2023 dengan laporan yang terregister di nomor : LP/B/85/V/2023/SPKT Polres Kuansing-Polda Riau.

Berdasarkan LP itu Penyidik lakukan rangkaian proses hukum terhadap AP yang masih berstatus anggota DPRD Kuansing. Akhirnya, AP ditetapkan tersangka oleh Polres Kuansing pada 26 September 2023.

Sebagai informasi, hasil Pemilu 2024, AP terpilih kembali menjadi anggota legislatif di Kabupaten Kuantan Singingi. Bahkan ia juga telah dilantik untuk menjabat selama 5 tahun mendatang.

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-10-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?