Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah
Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia
Daerah Ekonomi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PN Tetapkan Pengalihan Penahanan Terhadap Terdakwa, Pihak Korban Keberatan
DaerahHukrim

PN Tetapkan Pengalihan Penahanan Terhadap Terdakwa, Pihak Korban Keberatan

admin
Last updated: 2025/04/19 15:17:57
admin
Share
2 Min Read
Foto: kuasa hukum korban (Abriman), Rizki JP SH MH/ist
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Permohonan pengalihan penahanan terdakwa Aldiko Putra yang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, menuai penolakan dari pihak korban.

Hakim menyetujui terdakwa untuk menjalani tahanan rumah selama tahapan persidangan perkara yang menjerat anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) tersebut.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rizki Junianda Putra SH MH selaku Kuasa Hukum Abriman (korban) mengatakan pihaknya keberatan atas persetujuan itu.

“Klien kami keberatan dan merasa tidak adil atas pengalihan penahanan. Dikhawatir akan adanya perbuatan berulang terhadap klien kami,” kata pengacara muda ini, (18/4/25).

Pengalihan penahan oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dinilai kurang tepat dan tanpa di dasari dengan pertimbangan yang kuat.

“Apa urgensinya? Harusnya PN memberikan alasan yang objektif bukan hanya alasan normatif dalam menyetujui tahanan rumah terhadap terdakwa,” ujar Rizki Poliang, sapaan akrab Penasihat Hukum korban.

Menurut Rizki, disetujuinya tahanan rumah bagi terdakwa dapat menjadi preseden kurang baik dalam proses penegakkan hukum di mata masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Pihak korban berharap, Pengadilan Tinggi Riau dan Komisi Yudisial RI Perwakilan Riau melirik persoalan ini serta mengawasi dan memeriksa Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

“Mengalihkan penahanan itu harus beradasarkan pertimbangan yang kuat (yuridis dan sosiologis). Jangan karena ada faktor-faktor lain. Dengan mengedepankan due process of law,” pungkasnya.

Terakhir, kuasa hukum korban meminta PN agar dapat meninjau kembali penetapan pengalihan penahan tersebut. ***

You Might Also Like

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 

Ramai Diserbu di Helat Pelalawan 2026, Musim Mas Pamerkan Hilirisasi Sawit: Dari Sunco Sampai Sabun Lervia

admin 2025-04-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas
Daerah Hukrim 2 jam ago
AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang
Hukrim Nasional 3 jam ago
UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27
Daerah Serba - Serbi 6 jam ago
Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Disdik Pelalawan Mediasi Kasus Sodomi antara Guru dan Siswa SMP Negeri Bernas

2 jam ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

3 jam ago
DaerahSerba - Serbi

UMKM Binaan Pertamina EP Lirik terima Apresiasi Bupati Pelalawan di Helat Pelalawan ke-27

6 jam ago
Daerah

Federasi Olahraga Domino Berindat Salurkan Bantuan Sosial 

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?