PERSADARIAU, PELALAWAN – Masih menjadi misteri lenyapnya truk bermuatan yang sempat parkir di Mapolres Pelalawan pada tanggal 16 Maret 2024, mobil truk colt diesel dengan bak yang ditutup terpal berwarna hijau, diduga mengangkut kayu olahan tak berdokumen.
Media mendapat laporan dari warga yang mengatakan ada sebuah truk yang digiring anggota kepolisian ke Mapolres Pelalawan.
“Tidak tahu apa isinya, mobil itu dibawa ke Polres,” ucap narasumber yang minta di rahasiakan identitasnya.
Berdasarkan keterangan warga, awak media pun menuju Polres Pelalawan. Setiba disana, tampak satu unit mobil truk yang di ceritakan narasumber.
Tidak diketahui secara pasti pelanggaran yang terjadi melibatkan kendaraan tersebut beserta muatannya.
Berkembang desas desus, pihak Polres menerima pundi-pundi hingga puluhan juta rupiah. Guna mendapatkan kepastian Tim Jurnalis mengkonfirmasi kepada salah seorang Penyidik dan Kasi Humas di Kepolisian Resor Pelalawan, (26/3/24).
Pertanyaan yang dilayangkan media kepada pihak Polres tidak mendapatkan jawaban meski pesan WhatsApp tersebut telah dibaca. Bahkan Penyidik Polres terkesan menghindar dari kejaran awak media, ini terlihat dari sikapnya yang memblokir nomor WhatsApp beberapa jurnalis.(***/Tim)