Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK
Daerah

PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK

admin
Last updated: 2025/05/14 10:52:02
admin
Share
3 Min Read
Foto: Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Penguasaan lahan Negara dengan tanpa izin di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga menjadi alat pencucian uang.

Lahan negara yang dikuasai Oberlin Marbun secara tidak sah ini dinilai telah lama berlangsung hingga puluhan tahun, dengan luas yang cukup fantastis yaitu sekitar 574 hektare.

Jackson Sihombing selaku Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) mengatakan Oberlin Marbun tidak hanya menguasai Hutan Tesso Nillo, tapi juga membangun kebun sawit di tanah tersebut.

Organisasi masyarakat (Ormas) ini sedang mempersiapkan laporan ke penegak hukum terhadap oknum tersebut atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Oberlin Marbun memiliki kebun sawit 574 hektare diketahui tidak ada memiliki izin apapun, dia memiliki banyak harta yang diduga dihasilkan dari kebun sawit ilegal tersebut. kami akan ungkap TPPU nya sampai ke akarnya, bila perlu kami siapkan demo di Jakarta,” ujar Jackson saat memberikan keterangan kepada wartawan, (13/5/25).

Jackson menambahkan, Selain penyitaan yang akan dilakukan Satgas PKH, pidana khusus harus diterapkan bagi Oberlin Marbun apabila terbukti menguasai lahan negara tanpa izin.

“Yang kita harapkan dari penegakkan hukum itu nanti ialah penyitaan kebun sawit yang telah terbangun di kawasan hutan, dan pidana khusus atau TPPU nya. Ini nanti jadi fokus kami sebagai sosial control. Karena data sama kita lengkap,” tutur Jackson.

Sebelum Ormas PETIR mengungkap dan mendesak Penindakan 574 hektare Kebun Sawit Oberlin Marbun di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

PETIR menyoroti lambannya penindakan oleh Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan di Provinsi Riau.

Jackson Sihombing, Ketua Umum DPN PETIR menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Satgas PKH. Khususnya dalam menangani kasus kebun sawit milik Oberlin Marbun yang terletak di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Jackson menjelaskan, lahan sawit yang dimaksud memiliki luas sekitar 574,78 hektare, berdasarkan data yang tercantum dalam surat permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Perkebunan tersebut berada di wilayah administrasi Desa Segati dan termasuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tesso Nilo.

Berikut titik koordinat areal kebun sawit tersebut; 101°40’32,417″E, 0°3’4,089″S.
101°40’44,461″E, 0°2’24,984″S.
101°40’37,151″E, 0°1’56,668″S,
101°39’13,117″E, 0°1’55,048″S.
101°38’20,078″E, 0°2’20,618″S.
101°38’19,167″E, 0°2’40,325″S.
101°38’27,448″E, 0°3’5,55″S.
101°39’1,465″E, 0°3’5,194″S.
101°39’1,041″E, 0°2’32,2″S.
101°39’56,498″E, 0°2’30,05″S.

Jackson juga menduga adanya pelanggaran hukum dalam penerbitan surat keterangan tanah (SKGR) oleh oknum Kepala Desa dan Camat setempat, karena menerbitkan surat atas tanah negara di dalam kawasan hutan. ***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Dugaan TPPU, KLHK, sawit illegal, SKGR, TNTN
admin 2025-05-14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 3 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

2 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

4 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?