Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim
Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Daerah
Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Perusahaan Alih Fungsikan Kampung Tua dan Sungai, Batin Geringging Minta Lahan di Kembalikan
Daerah

Perusahaan Alih Fungsikan Kampung Tua dan Sungai, Batin Geringging Minta Lahan di Kembalikan

admin
Last updated: 2023/08/04 16:21:22
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU , PELALAWAN — Batin Geringging Datuk Urip Pajarian bersama anak kemenakan dan Datuk Panji Alam Ketiapan dari Batin Mudo Gondai mengunjungi makam tua Datuk Ninik dari Perbatinan Geringging zaman dahulu.

Makam tua yang terletak di desa Gondai, kecamatan Langgam itu merupakan dulunya sebuah perkampungan tua yang bernama Tepian Tompan dengan lokasi kampung yang berada di pinggiran Sungai Geringging, namun kawasan itu sudah menjadi kebun sawit yang dikuasai pihak swasta.

Hal ini disampaikan Batin Geringging Urip Pajarian saat mengunjungi makam tua datuk ninik perbatinan Geringging, Kamis (3/8/2023).

“Dulu disini sebuah perkampungan tua yang bernama Tepian Tompan, namun kini sudah menjadi kawasan kebun sawit swasta yang dikenal dengan sebutan PT. Jundul yang merupakan kelompok tani,” kata Urip Pajarian kepada awak media.

Lanjut pria disapa Urip ini menjelaskan, setelah ditelusuri kelompok tani tersebut
tidak ada satupun nama anak kemenakan Batin Geringging dalam keanggotaan kelompok tani tersebut.

“Di dalam keanggotaan kelompok tani sawit ini, tidak ada nama anak kemenakan Batin Geringging satupun. Ya kita heran saja, secara kebatinan wilayah Batin Geringging,” ungkap Urip Pajarian.

Lebih lanjut, disesalkan Batin Geringging bahwa sungai Geringging yang berada di kawasan ini dahulunya menjadi jalur transportasi dan tempat anak kemenakan mencari ikan. Namun saat ini sudah dialih fungsikan menjadi parit kecil, dan sekitar sungai tersebut sudah di tanami kelapa sawit.

“Kami meminta supaya di sepanjang sungai Geringging sampai ke bekas makam perkampungan Tempian Tompan, untuk di bebaskan, dan di serahkan kepada anak kemanakan Batin Geringging,” tegas Urip Pajarian.

Ditambahkan pria yang pernah menambah ilmu di Ibukota Jakarta ini, untuk menyikapi hal ini, dia dalam waktu dekat dari perbatinan Geringging akan menyurati pihak kelompok tani yang dikenal PT. Jundul.

“Kita harapkan dari pihak Perusahan atau kelompok tani bisa berkomunikasi dengan perbatinan Geringging yang informasinya di miliki oleh seseorang yang berketurunan Cina ini,” Pungkas Urip Pajarian. (Tim)

You Might Also Like

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

Pansel Penerimaan Calon Dirut BUMD Tuah Sekata Segera Rampung

Mengenal Silet Open Up Penyanyi “Tabola Bale” Yang Menggoyang HUT Kabupaten Pelalawan ke 26

TAGGED: Geringging, Langgam, Makam tua
admin 2023-08-04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional 7 jam ago
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi 9 jam ago
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

3 hari ago
Daerah

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

3 hari ago
Daerah

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

3 hari ago
Daerah

Pansel Penerimaan Calon Dirut BUMD Tuah Sekata Segera Rampung

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?