PERSADARIAU, PELALAWAN – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan (Disbunak) menggesa para pekebun menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di tahun 2025 mendatang.
Keharusan sertifikasi bagi pekebun kelapa sawit dikabarkan menjadi kewajiban untuk seluruh kelompok tani maupun koperasi sawit. Ini merupakan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dengan mengikuti aturan Disbun nanntinya.
“Berdasarkan Permentan 38 tahun 2020, kelompok tani / koperasi merupakan mandatori pemerintah bahwa kebun harus memiliki sertifikat ISPO yang dijual ke pabrik (yang memiliki ISPO) berlaku di November 2025. Untuk itu kami melatih audit internal dimasing-masing kelompok,” kata Kepala bidang Disbun Pelalawan, Zulkarnaen kepada Persadariau.co.id, Kamis (12/12/2024).
Dia menjelaskan pelatihan audit internal atau internal control system (ICS) melibatkan beberapa Lembaga termasuk dari Non Governmental Organization (NGO) seperti CIFOR, Jikalahari, Daemeter, Jejakin, Eart foundation, CMI Internasonal, WRI dan Lembaga sertifikasi dari PT Trifos International Sertifikat.
Selain berpengaruh terhadap harga jual Tandan Buah Sawit (TBS), kepemilikan sertifikt ISPO juga merupakan strategi pemerintah dalam menekan penanaman tanaman sawit di Kawasan hutan.
“Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk control. Dan bagi industry ketelusuran (asal) buah juga dilacak. Jika tidak berasal dari buah yang bersertifikasi, mereka tidak boleh eksport,” jelas Zulkarnaen.
“Pemerintah menerapkan ISPO untuk membantah isu internasional bahwa sawit kita haram,” ujarnya menguatkan pentingnya pemahaman sertifikasi ISPO bagi seluruh pekebun sawit.
Dalam kegiatan itu, Zulkarnaen mengatakan menghabiskan biaya mencapai setengah milyar rupiah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Namun Persadariau belum menerima rincian berapa anggaran yang dikeluarkan dari tiap-tiap Lembaga yang terlibat dalam penyuluhan tersebut.
Ia menginsyaratkan setidaknya ada biaya yang harus dikeluarkan oleh tiap-tiap peserta sebesar Rp 16 juta untuk mengkuti pelatihan ICS ini.
“Anggaran DBH sawit yang kita kerjasamakan dengan pihak Lembaga. Semuanya 455.300.000 rupiah, 27 peserta,” tandasnya.
FA