PERSADARIAU, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan IS (35), pemilik akun TikTok @HS02775, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
“Modus perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah konten video melalui media sosial TikTok miliknya dengan tujuan menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, atau masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
IS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memprovokasi massa aksi untuk menjarah sejumlah rumah anggota DPR melalui akun TikTok anonimnya yang memiliki 2.281 pengikut.
“Akun tersebut memproduksi konten provokatif berpotensi membahayakan objek vital nasional dan memberikan hasutan untuk menjarah rumah anggota DPR yaitu Bapak Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ibu Puan Maharani,” ujarnya.
Polisi telah menangkap IS sejak Senin (1/9/2025). Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri. IS dijerat dengan Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 161 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, aksi demo massa di Jakarta yang kian tak terkendali memicu penjarahan rumah pejabat publik, mulai dari anggota DPR hingga menteri. Penjarahan dilakukan sejak Sabtu siang hingga Minggu dini hari (31/8/2025).
Sejauh ini, lima rumah pejabat telah dijarah, di antaranya rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan, rumah Ketua DPR RI Puan Maharani nyaris dijarah massa pada Minggu dini hari pukul 04.00 WIB.
Selain penjarahan rumah pejabat, sejumlah fasilitas umum juga menjadi sasaran perusakan. Tujuh gerbang tol dibakar massa pada Jumat (29/8/2025), sementara fasilitas pelayanan jalan tol ikut mengalami kerusakan.
Dua halte Transjakarta—Bundaran Senayan dan Pemuda Pramuka—dibakar pada Sabtu pagi (30/8/2025), menambah daftar tujuh halte yang menjadi korban aksi anarkis.
Tidak hanya itu, sejumlah bagian Stasiun MRT Istora Mandiri juga mengalami kerusakan, sehingga sempat membuat perjalanan MRT tidak berhenti di stasiun tersebut.
sumber : inilahcom

