Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI
Daerah
Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah
Daerah
Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Daerah
Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pengunduran Diri Abu Bakar Sebagai PNS Ditunda, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Daerah

Pengunduran Diri Abu Bakar Sebagai PNS Ditunda, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

admin
Last updated: 2024/07/27 16:59:35
admin
Share
4 Min Read
SHARE
Foto : Abu Bakar FE. M. AP

PERSADARIAU, PELALAWAN — Abu Bakar FE. M.AP telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Pelalawan.

Surat permohonan untuk tidak lagi memegang jabatan sebagai orang nomor satu di instansi yang mengurusi pendidikan di daerah yang berjuluk negeri Seiya Sekata ini, telah diterima oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan per tanggal 27 Juni 2024 lalu.

Atas dasar permohonan pengunduran secara suka rela itu, BKPSDM Pelalawan telah mengeluarkan surat balasan bernomor : 800.1.6.6/BKPSDM/2024/810 tertanggal 1 Juli 2024. Menurut surat itu ditegaskan di dalam perihal surat yang berbunyi penundaan permohonan berhenti atas permintaan sendiri.

“Sehubungan dengan surat saudara tanggal 27 Juni 2024 perihal berhenti atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai awal Juli 2024 dengan ini diberitahukan bahwa permintaan saudara tersebut ditunda” bunyi isi surat yang di tandatangani bernomor resmi BKPSDM Pelalawan itu.

Masih di surat yang sama, penundaan tersebut dimaksud agar Abu Bakar dapat menyelesaikan segala persoalan yang terjadi selama kepemimpinan nya di Disdik Pelalawan sebagaimana temuan penyidik internal inspektorat Pelalawan

“Sampai menyelesaikan temuan inspektorat tahun 2022, 2023 dan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2024,” keterangan lanjutan isi surat.

Di point’ kedua surat, Pemkab Pelalawan menegaskan surat balasan atas permohonan pengunduran diri atas permintaan sendiri yang diajukan Abu Bakar namun di tunda itu harus di maklumi sebagai tuntutan dan tanggung jawab profesionalisme seorang abdi negara.

“Demikian agar menjadi maklum,” ujar isi surat tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis M.Si mengatakan bahwa bahwa Abu Bakar sebelum nya dua kali mengajukan surat ke BKPSDM, dan langsung di tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Surat pertama terkait pengajuan izin cuti, surat permohonan cuti izin langsung direspon BKPSDM dengan menerbitkan surat cuti. Sedangkan surat kedua diajukan untuk pengunduran diri sebagai Kadisbud Pelalawan.

“Surat kedua pak Abu juga di tindaklanjuti dengan menerbitkan Surat pemberhentian dengan hormat sebagai Kadisdikbud dengan permintaan sendiri,” terang Darlis.

Dan kali ketiganya, Abu Bakar kembali melayangkan surat pengunduran diri sebagai PNS dengan permintaan sendiri. Surat ketiga ini yang masih berproses tersebab ada hal lain yang harus diselesaikan.

“Ini yg sedang proses dan ditunda sampai hasil temuan dan pemeriksaan inspektorat selesai,” tegas Kepala BKPSDM.

Sejatinya, lanjut Darlis, Pemkab Pelalawan menghormati keputusan Abu Bakar mundur sebagai ASN dengan permintaan sendiri, namun mekanisme yang berlaku juga mengharuskan setiap orang yang bekerja untuk negara menaati aturan yang berlaku.

“Regulasi nya memang seperti itu,” kata Darlis

Dilanjutkannya, penundaan dimaksudkan agar memberi waktu dan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan di OPD yang akan di tinggalkan terkait temuan dan hasil pemeriksaan Inspektorat

“Intinya biar clear, apa yang menjadi hasil pemeriksaan Inspektorat di Disdikbud, kalau masih disana, beliau dapat mengklarifikasi yang jadi temuan dan hasil pemeriksaan, itu tanggung jawab yang harus diberikan jika kita bekerja untuk pemerintah,” pungkas Darlis. (Tim)

You Might Also Like

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI

Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah

Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

Bupati Siak Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026

TAGGED: Abu bakar, pelalawan, soroti
admin 2024-07-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI
Daerah 3 hari ago
Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah
Daerah 3 hari ago
Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Daerah 3 hari ago
Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan
Daerah Hukrim 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI

3 hari ago
Daerah

Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah

3 hari ago
Daerah

Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

3 hari ago
DaerahHukrim

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?