Sumber : Istimewa
PERSADARIAU, PELALAWAN – Temuan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Riau, (28/3/24).
Dari informasi yang dapat dipercaya, aktivitas pelansiran bahan bakar minyak itu berlangsung hingga 2 kali dalam sebulan yang diangkut oleh truk tanki kapasitas 5000 liter dan diletakkan dalam ruangan yang dijadikan gudang.
“Minyak itu disalin langsung dari mobil pengangkut BBM, tempat penampung dalam gudang itu berupa tanki-tanki berbahan fiber dan juga drum. Tapi janggal juga rasanya, sebegitu banyak persediaan minyak yang dibeli, apa benar hanya untuk kendaraan dinas saja,” ucap narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan, belum lama ini.
Diketahui, kendaraan dinas roda empat milik dinas PUPR ada yang menggunakan BBM jenis Dexlite dan ada juga yang mengkonsumsi Pertamax.
Berdasarkan keterangan yang dirangkum, konfirmasi secara tertulis pun dilayangkan kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pelalawan, Irham Nisbar ST MT pada hari Senin (1/4/24).
Dalam konfirmasi itu, media menanyakan aturan yang membenarkan dilakukannya penimbunan bahan bakar minyak dilingkungan kantor tersebut. Akan tetapi, Irham Nisbar lebih memilih diam seribu bahasa.(***/Tim)