Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pelapor Belum Terima SP2HP dari Penyidik Propam Polda Riau, Terlapor Dinyatakan Tidak Terbukti Langgar Etik
DaerahHukrim

Pelapor Belum Terima SP2HP dari Penyidik Propam Polda Riau, Terlapor Dinyatakan Tidak Terbukti Langgar Etik

admin
Last updated: 2024/01/12 07:58:10
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Bebasnya perdagangan kayu-kayu olahan hasil dari pembalakan liar (illegal logging) pada kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan lindung (HL) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, diduga ada campur tangan oknum aparat penegak hukum.

Dugaan keterlibatan oknum polisi di lingkungan Polda Riau telah dilaporkan ke Mabes Polri oleh Ormas Bidik. Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut berisi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh 2 (dua) orang anggota Polri.

Kapolda Riau mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) nomor : Sprin/1911/X/HUK.12.10/2023/Propam, tertanggal 18 Oktober 2023 Perihal Penyelidikan dan Pengumpulan Bahan Keterangan. Guna menindaklanjuti surat dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan nomor : R/4449/X/WAS.2.4/2023/Divpropam, tanggal 9 Oktober 2023 Tentang Pelimpahan Penanganan Dumas.

Merujuk Sprin Kapolda Riau, Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) lakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari meminta keterangan kepada Pelapor dan saksi-saksi serta bukti pendukung lainnya.

Saat ini sudah hampir memasuki usia 3 bulan pasca Pelapor dimintai keterangan oleh Penyidik Propam, pada (24/10/23). Demi mengetahui mengenai hasil pemeriksaan terhadap para Terlapor, jurnalis Persada Riau menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono.

Dari Kabid Humas ini didapati penjelasan bahwa para oknum tidak terbukti melakukan pelanggaran etik sebagaimana yang telah dilaporkan.

“Dari Bidpropam saya terima informasi, ini sudah di tindaklanjuti dengan hasil tidak terbukti. Dan untuk SP2HP sudah dikirimkan kepada Pelapor,” kata Hery Murwono, hari Kamis (11/1/24) siang.

Setelah menerima keterangan hasil penyelidikan Penyidik Bidpropam yang disampaikan oleh Humas Polda, awak media pun segera konfirmasikan kepada Pelapor.

Ormas Bidik Provinsi Riau selaku Pelapor mengaku tidak mengetahui perihal adanya SP2HP yang dikirim Bidpropam Polda kepada pihaknya. “Belum ada (SP2HP), dan tidak ada pemberitahuan perkembangan,” ucap Gusmaniarto Ketua Ormas Bidik Riau, Kamis (11/1/24).

“Pernah saya coba hubungi para penyidik untuk menanyakan proses penanganan pelaporan itu, tapi tidak seorang pun yang merespon. Bahkan 3 hari yang lalu saya ke Propam Polda untuk menemui penyidik, namun tidak satu pun yang berada di kantor,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, kedua oknum polisi tersebut dilaporkan karena diduga berkonspirasi dalam aktivitas pembalakan liar dan bisnis penjualan kayu alam hasil hutan. Setelah kumpulkan sejumlah bukti Ormas Bidik melayangkan surat laporan ke Mabes Polri, tertanggal 14 Agustus 2023.

Dalam waktu yang singkat, Mabes Polri melalui Divpropam Polri mengirimkan kepada Pelapor Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) bernomor : B/4578-b/X/WAS.2.4/2023/Divpropam tertanggal 1 Oktober 2023. Selanjutnya Divpropam Mabes Polri melimpahkan penanganan dumas itu ke Polda Riau untuk di tindaklanjuti.

Sikap responsif yang ditunjukkan oleh Mabes Polri dalam menanggapi pengaduan dari masyarakat, adalah upaya nyata demi mewujudkan cita-cita Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menuju Polri Presisi.

(Sus)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-01-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?