Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Oknum KPPS di Kampar Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu
Daerah

Oknum KPPS di Kampar Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

admin
Last updated: 2024/12/09 13:51:44
admin
Share
3 Min Read
Ilustrasi
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah usai digelar. Namun sangat disayangkan dalam prosesnya masih diwarnai dengan berbagai isu pelanggaran yang krusial.

Masyarakat mengungkapkan dugaan pelanggaran Pilkada kepada DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S). Upaya penggelembungan suara terjadi pada salah satu TPS di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

“Warga menginformasikan adanya perbuatan curang yang dilakukan oleh oknum panitia pemungutan suara pada TPS 05 di Desa Senama Nenek,” ucap Sekretaris DPP G3S, Yakop kepada media, Minggu (8/12/24).

Tidak hanya informasi, G3S juga menerima beberapa bukti pendukung dari warga yang menyampaikan hal tersebut.

Diceritakan Yakop, saat pemungutan suara tengah berlangsung, seorang oknum Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sedang berdiri didekat dua kotak suara yang tersusun diatas meja.

Lalu oknum ini mendekati kotak surat suara sambil mengeluarkan sesuatu dari saku celana dan kemudian memasukkannya ke dalam kotak tersebut.

“Dalam rekaman video, awalnya dia berdiri seperti sedang mengamati situasi disekitar TPS. Karena situasi tampak sepi, ZL berjalan dengan pasti kearah kotak surat suara sambil merogoh kocek celana dan memasukkan sesuatu ke dalam salah satu kotak surat suara di TPS 05,” beber Yakop.

Masih keterangan warga, lanjut Yakop, oknum PPS diduga bernama ZA yang akrab disapa ZL. Perbuatan tak patut itu dilakukan berulang-ulang, bahkan juga melibatkan anak ZL.

Selain itu, ada 2 (dua) orang lainnya yang diduga turut serta melakukan perbuatan yang dilakukan oleh ZL, kedua oknum itu adalah AG dan AD.

ZA alias ZL ketika dikonfirmasi media membantah telah melakukan tindakan tidak terpuji saat menjalankan tugas sebagai bagian dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 05.

“Tidak pernah saya lakukan seperti itu pak, saya mencoblos hanya sekali. Itu saja,” ujar ZA alias ZL dalam pesan singkat kepada media, Minggu (8/12/24).

Setelah mengirimkan jawaban tersebut, ZL langsung memblokir nomor WhatsApp jurnalis. Sikap ZL ini menimbulkan kecurigaan yang mendalam atas dugaan keterlibatan dirinya.

Sementara itu, AG dan AD tidak merespon saat dikonfirmasi Persadariau.co.id. Para oknum tersebut diduga bagian dari relawan pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Kampar.

Melansir laman web https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/riau/kampar, dalam surat keputusan (SK) penetapan hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Paslon tersebut meraih suara terbanyak di TPS 05.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Herman, mengatakan pengawasan yang dilaksanakan petugas pengawas telah sesuai dengan petunjuk dan aturan.

“Saya tidak tahu masalah itu (dugaan kecurangan). Pengawasan yang dilakukan sudah mengikuti dan sesuai arahan bawaslu kabupaten kampar. Begitu juga pengawas desa dan pengawas TPS yang mereka laporkan dalam bentuk form pengawasan yang mereka lakukan dibawah,” terang Herman.

Herman menyarankan, pasca Pilkada segala bentuk dugaan pelanggaran pemilu agar dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar.

Sus

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-12-09
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 1 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?