PERSADARIAU, PELALAWAN – Oknum Aparatur Sipl Negara (ASN) Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Pelalawan bermain bisnis jual-beli Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Dugaan pemaksaan itu diketahui dari pengakuan seorang pelaku usaha Ritel Mr D.I.Y.
“Kami di paksa beli (APAR) harus ke orang yang mengaku dari satuan Damkar itu, pak,” ungkap Roni selaku brand manager toko ritel Mr. D.I.Y Pangkalan Kerini belum lama ini.
Roni diminta untuk membayar reffil dua tabung dan membayar administrasi pemeriksaan alat proteksi senilai Rp 700.000. Didalam faktur atas nama CV Kembali Jaya Sukses Bersama, muncul nama oknum ASN Damkar yang menandatangani pembayaran sejumlah uang tersebut.
Didalam faktur tersebut jelas tertera nama yang diduga kuat merupakan okum ASN dari dinas Damkar kabupaten Pelalawan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp yang tertera didalam faktur pembayaran tersebut, oknum tersebut membantah dan justru bertanya kembali dari mana mendapatkan kontak miliknya.
“Bukan pak, dapat nomor saya dari mana?,” jawab oknum ASN Damkar Kabupaten Pelalawan menjawab konfirmasi Persadariau pada Kamis (25/7/24).
Ia membantah bahwa CV Kembali Jaya Sukses Bersama, merupakan miliknya meski secara jelas tercantum nama dan tandatangannya. (**/Tim)