Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Masyarakat Pelalawan Tolak Perpanjangan HGU Anak Usaha Asian Agri Group
Daerah

Masyarakat Pelalawan Tolak Perpanjangan HGU Anak Usaha Asian Agri Group

admin
Last updated: 2024/09/06 00:08:58
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) mendapat penolakan dari masyarakat Desa Delik dan Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Mewakili masyarakat, Tim 17 telah bersurat ke Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) tentang Penolakan Perpanjangan HGU PT Inti Indosawit Subur.

Surat tersebut mendapat balasan dari Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT).

Dalam surat balasan bernomor : HT.01/1422-400.19/IX/2023, Dirjen PHPT meminta PT IIS menyelesaikan konflik antara perusahaan dengan masyarakat, serta mengembalikan lahan-lahan warga yang dikuasai selama ini.

Kemudian, PT IIS di perintahkan untuk lakukan penelitian terhadap sengketa dimaksud dan mengupayakan penyelesaian serta melaporkan hasilnya kepada Direktorat Jenderal Penetapan Hak Pendafataran Tanah, dalam waktu yang singkat.

Situasi dalam ruang rapat kantor Bupati Pelalawan

Menindaklanjuti penolakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar rapat di kantor Bupati Pelalawan, pada Rabu (4/9/24).

Rapat dipimpin oleh Asisten I Pemkab Pelalawan H Zulkifli S.Ag M.Si, turut hadir Kepala DPM-PTSP Budi Surlani S.Hut, BPN, Camat Pelalawan, Kades Delik, Tim 17 dan perwakilan PT IIS diantaranya Ahmad Taufik, Usman, Robinson.

Dalam notulen rapat pembahasan itu di dapat beberapa kesimpulan yang di sepakati bersama, yaitu :

  1. Berdasarkan perjanjian tahun 1990, masyarakat Desa Delik dan Lalang Kabung berhak menerima lahan perkebunan seluas 2000 hektar untuk 1000 keluarga atau lahan dengan luas 2 hektar per-kartu keluarga (KK). Kepada PT IIS, Tim 17 meminta nama-nama masyarakat lokal penerima kebun PIR-Trans tersebut.
  2. Pihak PT Inti Indosawit Subur bersedia mempersiapkan nama-nama masyarakat penerima kebun PIR-Trans, sebagaimana yang di kehendaki Tim 17, hingga batas waktu sampai tanggal 24 September 2024.
  3. Bila mana data-data penerima kebun PIR-Trans tersebut belum tersedia sepenuhnya sampai batas waktu yang telah ditentukan. Maka, akan dikomunikasikan kembali antara kedua belah pihak dan Pemkab Pelalawan yang di wakili oleh Kepala DPM-PTSP Pelalawan.

Usai rapat mediasi, Ketua Tim 17 Konflik Agraria, Syam Sulton mengatakan kepada awak media, “Kita telah sepakat menunggu hingga tanggal 24 September 2024, agar masing-masing pihak dapat melengkapi data-data yang di miliki,” ucap Syam Sulton, dikutip SuaraDemokrasi.com.

“Kami menuntut hak kami yang tidak terpenuhi dan lahan yang kami klaim sesuai dengan bukti kepemilikan sekitar 1403 Ha, yang terletak disisi kiri dan kanan jalan lintas tersebut, mulai dari RS Evarina sampai ke desa Delik. Lalu, dari simpang empat perak jaya menuju awang tugu godang, dari simpang empat perak jaya menuju sungai Kerinci,” terangnya.

Dikatakan Syam Sultan, masyarakat terus berjuang mempertahankan hak-haknya dan berharap perusahaan bersedia mengembalikan lahan seluas 1.403 hektar tersebut.

Terpisah, perwakilan PT Inti Indosawit Subur, Usman menuturkan mediasi berjalan dengan baik. “Artinya masih ada peluang guna penyelesaian, karena Tim 17 meminta 20 persen yang sudah dikeluarkan perusahaan untuk di inventarisir kembali,” tuturnya saat dikonfirmasi media. ***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Asian Agri, HGU, Konflik Agraria, PT IIS
admin 2024-09-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?