PERSADARIAU, KAMPAR — Gelanggang permainan (gelper) digunakan sebagai kedok pada aktivitas perjudian kembali marak di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Sejumlah masyarakat sangat resah dengan adanya aktivitas judi dilingkungan tempat tinggal mereka. Selain dapat merusak tatanan sosial dalam kehidupan juga berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Dari informasi yang diterima redaksi, masyarakat Desa Danau Lancang merasa heran gelper ini masih saja beroperasi dan terkesan tak tersentuh hukum.
“Hampir lebih kurang sebulan inilah ada gelper di kampung kami ini bang, padahal sebelumnya pernah ada juga tapi sudah ditutup sama polisi,” ucap warga Danau Lancang yang minta dirahasiakan identitasnya kepada Persadariau, hari Selasa siang (24/10/23).
“Tempatnya itu di warung dan sekaligus rumah warga sini juga,” tambahnya
Kekhawatiran muncul bagi sebagian kalangan masyarakat, selain memberi dampak negatif bagi anak-anak disekitar juga sangat banyak mudaratnya. Sebab, judi mendidik warga untuk bermalas-malasan dan tidak mau bekerja.
“Pemainnya kan berharap menang main judi supaya dapat duit tanpa harus kerja keras. Belum lagi anak-anak juga bisa terpengaruh moralnya,” tutur warga ini.
Perjudian sering disebut sebagai penyakit masyarakat, ini merupakan perbuatan yang berakibat hukum bagi pelakunya. Judi adalah ajang sebuah taruhan dengan menggunakan sesuatu yang bernilai, perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja oleh penikmatnya.
Demi meraup keuntungan, pengelola lakukan berbagai upaya agar menarik minat para pemain. Dengan memberi kesempatan menang beberapa kali terlebih dahulu kepada pemain awal, hingga membuat pengunjung lain turut berminat memainkan judi gelper tersebut.
Beberapa waktu yang lalu dalam arahannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, salah satunya perjudian. Jenderal polisi bintang empat ini tak segan-segan akan mencopot polisi yang tak bisa membereskan masalah tersebut.
Terkait kembali marak judi gelper ini di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu, awak media lakukan konfirmasi kepada AKP Nurman Selaku Kapolsek Tapung Hulu, perwira polisi ini mengatakan akan turun langsung ke lokasi guna menertibkan kegiatan judi gelper itu.
“Hari ini saya turun langsung cek langsung kelapangan. Sebab kemarin melalui Kanit sudah saya perintahkan untuk di tutup dan kita akan amankan mesinnya bila ditemukan,” kata Nurman (24/10/23).
(Sus)