Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Masih Menjadi Misteri, Masyarakat Pertanyakan Lahan HGU Milik PT MM
Daerah

Masih Menjadi Misteri, Masyarakat Pertanyakan Lahan HGU Milik PT MM

admin
Last updated: 2024/05/06 15:07:15
admin
Share
3 Min Read
Foto : Ilustrasi/net
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Minimnya keterbukaan informasi tentang batas-batas areal izin Hak Guna Usaha (HGU) sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, dapat menjadi bibit penyebab timbulnya konflik lahan antara masyarakat dengan korporasi

Tak ayal lagi, kerap muncul asumsi negatif terhadap badan usaha, seperti ada unsur kesengajaan menutupi lahan-lahan mana saja yang masuk ke dalam zona HGU agar warga tempatan mudah di kelabui.

Hal serupa juga terjadi di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau. Sejak tahun 1995 hingga saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti mengenai lahan desa yang bukan bagian dari HGU milik PT MM, sedangkan perusahaan ini tetap terus menggarap tanah-tanah di desa tersebut.

Pemerintah desa Air Hitam telah menyurati PT MM agar memperjelas berapa luasan lahan yang akan digarap, melalui sebuah surat bernomor : 08/141/PD/KP, Tanggal 25 Juni 1995 yang ditanda tangani oleh kepala desa (Kades) pada masa itu.

“Sampai sekarang kami (masyarakat) tidak tahu, sejauh mana lahan di desa ini yang masuk dalam HGU milik PT MM,” ucap narasumber kepada media ini sembari meminta identitasnya agar tidak di publikasikan, (6/5/24).

Sebagaimana yang tertulis pada surat tersebut, atas nama masyarakat desa, Kades Air Hitam meminta penjelasan kepada PT MM terkait luasan lahan yang akan di garap dalam wilayah Desa Air Hitam.

Menurut warga ini, PT MM juga ada menggarap lahan diluar HGU, tak tanggung-taggung luasnya mencapai ribuan hektar.

“Ya, ada ribuan hektar lahan yang di jadikan perkebunan kelapa sawit oleh PT MM dan itu diluar HGU,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dahulu Desa Air Hitam masuk ke dalam wilayah administrasi Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Kampar, sebelum terjadi pemekaran daerah. Ada sebanyak 16 desa yang dibawah naungan pemerintahan Kecamatan Pangkalan Kuras, salah satunya Desa Air Hitam ini.

Bahkan, desa tersebut telah memiliki pemimpin seorang Kades semenjak tahun 1962. Ini di buktikan berdasarkan surat keputusan pengangkatan kepala desa, nomor : 16/KPTS/1962 Tanggal 1 Agustus 1962.

Dapat di simpulkan, jauh sebelum hadirnya PT MM mengelola lahan pertanian diatas tanah adat Batin Putih di Desa Air Hitam. Perkampungan ini sudah terbentuk dan memiliki pola pemerintahan yang sah. (***/Tim)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-05-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 23 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?