Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja
Nasional Politics
Andri Winata Nahkodai SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028
Serba - Serbi
Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru
Daerah
Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri
Daerah
PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Masih Menjadi Misteri, Masyarakat Pertanyakan Lahan HGU Milik PT MM
Daerah

Masih Menjadi Misteri, Masyarakat Pertanyakan Lahan HGU Milik PT MM

admin
Last updated: 2024/05/06 at 3:07 PM
admin
Share
3 Min Read
Foto : Ilustrasi/net
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Minimnya keterbukaan informasi tentang batas-batas areal izin Hak Guna Usaha (HGU) sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, dapat menjadi bibit penyebab timbulnya konflik lahan antara masyarakat dengan korporasi

Tak ayal lagi, kerap muncul asumsi negatif terhadap badan usaha, seperti ada unsur kesengajaan menutupi lahan-lahan mana saja yang masuk ke dalam zona HGU agar warga tempatan mudah di kelabui.

Hal serupa juga terjadi di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau. Sejak tahun 1995 hingga saat ini masyarakat belum mengetahui secara pasti mengenai lahan desa yang bukan bagian dari HGU milik PT MM, sedangkan perusahaan ini tetap terus menggarap tanah-tanah di desa tersebut.

Pemerintah desa Air Hitam telah menyurati PT MM agar memperjelas berapa luasan lahan yang akan digarap, melalui sebuah surat bernomor : 08/141/PD/KP, Tanggal 25 Juni 1995 yang ditanda tangani oleh kepala desa (Kades) pada masa itu.

“Sampai sekarang kami (masyarakat) tidak tahu, sejauh mana lahan di desa ini yang masuk dalam HGU milik PT MM,” ucap narasumber kepada media ini sembari meminta identitasnya agar tidak di publikasikan, (6/5/24).

Sebagaimana yang tertulis pada surat tersebut, atas nama masyarakat desa, Kades Air Hitam meminta penjelasan kepada PT MM terkait luasan lahan yang akan di garap dalam wilayah Desa Air Hitam.

Menurut warga ini, PT MM juga ada menggarap lahan diluar HGU, tak tanggung-taggung luasnya mencapai ribuan hektar.

“Ya, ada ribuan hektar lahan yang di jadikan perkebunan kelapa sawit oleh PT MM dan itu diluar HGU,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dahulu Desa Air Hitam masuk ke dalam wilayah administrasi Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Kampar, sebelum terjadi pemekaran daerah. Ada sebanyak 16 desa yang dibawah naungan pemerintahan Kecamatan Pangkalan Kuras, salah satunya Desa Air Hitam ini.

Bahkan, desa tersebut telah memiliki pemimpin seorang Kades semenjak tahun 1962. Ini di buktikan berdasarkan surat keputusan pengangkatan kepala desa, nomor : 16/KPTS/1962 Tanggal 1 Agustus 1962.

Dapat di simpulkan, jauh sebelum hadirnya PT MM mengelola lahan pertanian diatas tanah adat Batin Putih di Desa Air Hitam. Perkampungan ini sudah terbentuk dan memiliki pola pemerintahan yang sah. (***/Tim)

You Might Also Like

Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru

Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri

PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK

PETIR Ajukan Audiensi Terkait Limbah PT PHR, Ketua Komisi III: Jadwalnya Sedang Diatur

G3S Sebut Kasus Korupsi Terkesan Ditutup-tutupi, Kejari Pekanbaru Harus Profesional

admin Mei 6, 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja
Nasional Politics 2 hari ago
Andri Winata Nahkodai SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028
Serba - Serbi 4 hari ago
Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru
Daerah 5 hari ago
Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru

5 hari ago
Daerah

Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri

5 hari ago
Daerah

PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK

5 hari ago
Daerah

PETIR Ajukan Audiensi Terkait Limbah PT PHR, Ketua Komisi III: Jadwalnya Sedang Diatur

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?