Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Mangkir Saat Dipanggil Penyidik, Pengurus Kelompok Tani Gagal Diperiksa
HukrimNasional

Mangkir Saat Dipanggil Penyidik, Pengurus Kelompok Tani Gagal Diperiksa

admin
Last updated: 2023/04/13 18:07:10
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kampar Kiri mengeluarkan surat balasan konfirmasi dengan nomor : 096/KPH-KK/2023/16 Tanggal 20 Februari 2023 tentang ground check status lahan, yang ditujukan kepada Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai. Surat itu menjelaskan bahwa lahan yang dikuasai dan digarap oleh Kelompok Tani itu berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai hasil pemetaan dan pengambilan koordinat lokasi.

Sehubungan dengan temuan dilapangan, Tim Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum DLHK) Riau lakukan langkah penyelidikan terhadap pelaku perambah dan penggarap lahan hutan yang diduga tanpa legalitas dilakukan oleh Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai pada kawasan HPT dan Hutan Lindung (HL) di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pihak Gakkum DLHK telah mengirim surat panggilan pertama kepada pengurus kelompok tani tersebut guna menjalani pemeriksaan.

“Yang dipanggil adalah Asrul dan Baharuddin Saidi sebagai pengurus Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai, insya allah hari Senin tanggal 10 April 2023 untuk menghadap kepada Penyidik,” kata Ngadiyana selaku Kepala Satuan Polisi Kehutanan DLHK Riau pada awak media, Sabtu (1/4/2024).

Diketahui, Asrul adalah warga Desa Sungai Harapan, Kecamatan Kampar Kiri dan sekaligus Ninik Mamak Desa itu, ia pernah diberi Hibah lahan/tanah Ulayat Koto Antakkanjadi seluas 1000 hektare yang terletak di Desa Sungai Sarik, berdasarkan Surat Hibah tanggal 4 Mei 2022 dari Nasrul selaku Datuk Bendaharo yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Sarik. Akan tetapi lahan yang di Hibahkan tersebut telah dibatalkan kembali, tertuang dalam surat pembatalan nomor : 001/PAK-SS/KA/VIII/2022 ditanda tangani oleh Kades Sungai Sarik dan diketahui Datuk Lelo (Pandu), Datuk Ajo Mangkuto (Maska Safrizal) pada tanggal 20 Agustus 2022. Sedangkan Baharuddin merupakan Komisaris pada PT Nurhibah Melayu Kampar (PT NMK) dan juga sebagai Ketua Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai.

Dikonfirmasi Persadariau terkait hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Kasat Polhut Ngadiyana, mengatakan pihak-pihak terkait yang telah di surati Penyidik tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Nama-nama yang kami panggil tidak hadir mas. Dan mereka juga tidak memberi alasan atas ketidak hadiran,” ucap Kasat Polhut

“Untuk panggilan kedua sedang kita koordinasikan bersama Kasi Gakkum. Belum dapat di pastikan pemanggilannya sebab waktu hanya tinggal beberapa hari lagi menjelang lebaran,” jelas Ngadiyana dalam sambungan telepon, pada hari Kamis (13/4/2024).

Hingga berita ini diterbitkan, Agus Suryoko selaku Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Kasi Gakkum) DLHK Riau tidak merespon konfirmasi dari jurnalis, mengenai agenda pemanggilan kedua orang pengurus Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai itu. (Sus/Tim)

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2023-04-13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

2 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

2 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?