Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja
Nasional Politics
Andri Winata Nahkodai SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028
Serba - Serbi
Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru
Daerah
Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri
Daerah
PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Mangkir Saat Dipanggil Penyidik, Pengurus Kelompok Tani Gagal Diperiksa
HukrimNasional

Mangkir Saat Dipanggil Penyidik, Pengurus Kelompok Tani Gagal Diperiksa

admin
Last updated: 2023/04/13 at 6:07 PM
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kampar Kiri mengeluarkan surat balasan konfirmasi dengan nomor : 096/KPH-KK/2023/16 Tanggal 20 Februari 2023 tentang ground check status lahan, yang ditujukan kepada Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai. Surat itu menjelaskan bahwa lahan yang dikuasai dan digarap oleh Kelompok Tani itu berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai hasil pemetaan dan pengambilan koordinat lokasi.

Sehubungan dengan temuan dilapangan, Tim Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum DLHK) Riau lakukan langkah penyelidikan terhadap pelaku perambah dan penggarap lahan hutan yang diduga tanpa legalitas dilakukan oleh Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai pada kawasan HPT dan Hutan Lindung (HL) di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pihak Gakkum DLHK telah mengirim surat panggilan pertama kepada pengurus kelompok tani tersebut guna menjalani pemeriksaan.

“Yang dipanggil adalah Asrul dan Baharuddin Saidi sebagai pengurus Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai, insya allah hari Senin tanggal 10 April 2023 untuk menghadap kepada Penyidik,” kata Ngadiyana selaku Kepala Satuan Polisi Kehutanan DLHK Riau pada awak media, Sabtu (1/4/2024).

Diketahui, Asrul adalah warga Desa Sungai Harapan, Kecamatan Kampar Kiri dan sekaligus Ninik Mamak Desa itu, ia pernah diberi Hibah lahan/tanah Ulayat Koto Antakkanjadi seluas 1000 hektare yang terletak di Desa Sungai Sarik, berdasarkan Surat Hibah tanggal 4 Mei 2022 dari Nasrul selaku Datuk Bendaharo yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Sarik. Akan tetapi lahan yang di Hibahkan tersebut telah dibatalkan kembali, tertuang dalam surat pembatalan nomor : 001/PAK-SS/KA/VIII/2022 ditanda tangani oleh Kades Sungai Sarik dan diketahui Datuk Lelo (Pandu), Datuk Ajo Mangkuto (Maska Safrizal) pada tanggal 20 Agustus 2022. Sedangkan Baharuddin merupakan Komisaris pada PT Nurhibah Melayu Kampar (PT NMK) dan juga sebagai Ketua Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai.

Dikonfirmasi Persadariau terkait hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Kasat Polhut Ngadiyana, mengatakan pihak-pihak terkait yang telah di surati Penyidik tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Nama-nama yang kami panggil tidak hadir mas. Dan mereka juga tidak memberi alasan atas ketidak hadiran,” ucap Kasat Polhut

“Untuk panggilan kedua sedang kita koordinasikan bersama Kasi Gakkum. Belum dapat di pastikan pemanggilannya sebab waktu hanya tinggal beberapa hari lagi menjelang lebaran,” jelas Ngadiyana dalam sambungan telepon, pada hari Kamis (13/4/2024).

Hingga berita ini diterbitkan, Agus Suryoko selaku Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Kasi Gakkum) DLHK Riau tidak merespon konfirmasi dari jurnalis, mengenai agenda pemanggilan kedua orang pengurus Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai itu. (Sus/Tim)

You Might Also Like

BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja

Ribuan Hektar HGU PT Sari Lembah Subur Berada dilahan Plasma eks PIR Trans ,KKPA dan Perumahan warga

Bukan Lagi PSN, Hentikan Proyek Rempang Eco City

Hampir Setahun Karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera Belum Digaji, Zulki Minta Tolong Wamenaker

WALHI Riau: Transmigrasi Lokal Bukan Solusi Masalah Rempang

admin April 13, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja
Nasional Politics 2 hari ago
Andri Winata Nahkodai SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028
Serba - Serbi 4 hari ago
Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru
Daerah 5 hari ago
Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

NasionalPolitics

BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja

2 hari ago
HukrimNasional

Ribuan Hektar HGU PT Sari Lembah Subur Berada dilahan Plasma eks PIR Trans ,KKPA dan Perumahan warga

3 minggu ago
Nasional

Bukan Lagi PSN, Hentikan Proyek Rempang Eco City

3 minggu ago
DaerahNasional

Hampir Setahun Karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera Belum Digaji, Zulki Minta Tolong Wamenaker

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?