Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Mangkir Saat Dipanggil Penyidik, Pengurus Kelompok Tani Gagal Diperiksa
HukrimNasional

Mangkir Saat Dipanggil Penyidik, Pengurus Kelompok Tani Gagal Diperiksa

admin
Last updated: 2023/04/13 18:07:10
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kampar Kiri mengeluarkan surat balasan konfirmasi dengan nomor : 096/KPH-KK/2023/16 Tanggal 20 Februari 2023 tentang ground check status lahan, yang ditujukan kepada Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai. Surat itu menjelaskan bahwa lahan yang dikuasai dan digarap oleh Kelompok Tani itu berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai hasil pemetaan dan pengambilan koordinat lokasi.

Sehubungan dengan temuan dilapangan, Tim Penegakkan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum DLHK) Riau lakukan langkah penyelidikan terhadap pelaku perambah dan penggarap lahan hutan yang diduga tanpa legalitas dilakukan oleh Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai pada kawasan HPT dan Hutan Lindung (HL) di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pihak Gakkum DLHK telah mengirim surat panggilan pertama kepada pengurus kelompok tani tersebut guna menjalani pemeriksaan.

“Yang dipanggil adalah Asrul dan Baharuddin Saidi sebagai pengurus Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai, insya allah hari Senin tanggal 10 April 2023 untuk menghadap kepada Penyidik,” kata Ngadiyana selaku Kepala Satuan Polisi Kehutanan DLHK Riau pada awak media, Sabtu (1/4/2024).

Diketahui, Asrul adalah warga Desa Sungai Harapan, Kecamatan Kampar Kiri dan sekaligus Ninik Mamak Desa itu, ia pernah diberi Hibah lahan/tanah Ulayat Koto Antakkanjadi seluas 1000 hektare yang terletak di Desa Sungai Sarik, berdasarkan Surat Hibah tanggal 4 Mei 2022 dari Nasrul selaku Datuk Bendaharo yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Sarik. Akan tetapi lahan yang di Hibahkan tersebut telah dibatalkan kembali, tertuang dalam surat pembatalan nomor : 001/PAK-SS/KA/VIII/2022 ditanda tangani oleh Kades Sungai Sarik dan diketahui Datuk Lelo (Pandu), Datuk Ajo Mangkuto (Maska Safrizal) pada tanggal 20 Agustus 2022. Sedangkan Baharuddin merupakan Komisaris pada PT Nurhibah Melayu Kampar (PT NMK) dan juga sebagai Ketua Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai.

Dikonfirmasi Persadariau terkait hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Kasat Polhut Ngadiyana, mengatakan pihak-pihak terkait yang telah di surati Penyidik tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Nama-nama yang kami panggil tidak hadir mas. Dan mereka juga tidak memberi alasan atas ketidak hadiran,” ucap Kasat Polhut

“Untuk panggilan kedua sedang kita koordinasikan bersama Kasi Gakkum. Belum dapat di pastikan pemanggilannya sebab waktu hanya tinggal beberapa hari lagi menjelang lebaran,” jelas Ngadiyana dalam sambungan telepon, pada hari Kamis (13/4/2024).

Hingga berita ini diterbitkan, Agus Suryoko selaku Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Kasi Gakkum) DLHK Riau tidak merespon konfirmasi dari jurnalis, mengenai agenda pemanggilan kedua orang pengurus Kelompok Tani Kejayaan VIII Koto Setingkai itu. (Sus/Tim)

You Might Also Like

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

admin 2023-04-13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 2 hari ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 4 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 6 hari ago
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
EkonomiNasional

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

4 hari ago
Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

3 minggu ago
Gedung DPRD Kota Pekanbaru
DaerahHukrim

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

3 minggu ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?