Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > LPM Kelurahan Pelalawan Akui Terima Hasil Penjualan TBS dari Pengelola kebun Masyarakat
Daerah

LPM Kelurahan Pelalawan Akui Terima Hasil Penjualan TBS dari Pengelola kebun Masyarakat

admin
Last updated: 2024/07/24 12:14:11
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan akui terima sejumlah uang berdasarkan kesepakatan kerjasama (kontrak) dengan pihak pengelola kebun masyarakat seluas 105 hektar.

Besaran nominal Rp 36.555.000 itu tertuang didalam kontrak kerja sama antara LPM Kelurahan Pelalawan dengan PT Teluk Pelalawan Raya per Februari 2024 lalu.

“Itu nominal dari lelang yang dituangkan dalam kontrak kita. Ada beberapa poin lainnya yang kita sepakati didalam kerjasama itu,” terang Ketua LPM Kelurahan Pelalawan Jonneri kepada media beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan perihal namanya muncul sebagai pihak pertama yang menandatangani kontrak dengan PT Teluk Pelalawan Raya bukanlah kemauannya.

“Bukan keinginan sendiri. LPM ini jadi pihak pertama yang membuat perjanjian kerjasama dengan pihak pengelola berdasarkan musyawarah perangkat dan lembaga di kelurahan,” jelas Jonneri.

Meski berdasarkan dari informasi yang dipercaya bahwa LPM tidak berwenang memberikan kuasa atau kontrak kerja dalam hal ini, Jonneri mengaku hal itu bukanlah persoalan.

“Rasanya tidak ada masalah,” ujarnya menimpali pertanyaan wartawan.

Dari total pendapatan yang diterima dari pihak pengelola, Jonneri mengaku uang sejumlah Rp 50 juta itu nantinya akan disimpan di rekening LPM.

“Sebanyak 20 juta dari total, setiap bulannya disisihkan untuk masyarakat yang dibagikan setiap bulan Ramadhan. Ada kategori masyarakat yang berhak menerimanya. Sisanya itu digunakan untuk pembayaran pos jaga, pembelian kain kafan, operasional Mushola, pondok Tahfiz, honor guru MDA di setiap bulannya,” jelasnya lagi.

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-07-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

2 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

4 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?