Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Lidik Tak Dilanjut, Pelapor Siap Tambah Bukti Dan Akan Ungkap Dugaan Mega Korupsi di UIN Suska
Daerah

Lidik Tak Dilanjut, Pelapor Siap Tambah Bukti Dan Akan Ungkap Dugaan Mega Korupsi di UIN Suska

admin
Last updated: 2024/05/18 12:36:59
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Laporan perkara dugaan korupsi pemotongan remunerasi dan tidak dibayarkan tunjangan profesi Dosen UIN Suska Riau tahun 2021 sampai dengan 2022, telah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dari hasil penyelidikan pihak Kejati dalam perkara korupsi tersebut menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana. Keterangan ini diterima media dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bambang Heripurwanto SH MH.

“Setelah dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap bendahara, bagian keuangan dan pihak-pihak terkait. Sampai dengan saat ini dugaan tersebut tidak di dukung dengan bukti-bukti yang kuat, jadi tim jaksa belum menemukan adanya pemotongan Remunerasi tersebut,” ucap Kasi Penkum Kejati Riau kepada Persadariau.co.id hari Senin (13/5/24).

“Karena tidak terdapat bukti seperti tuduhan Pelapor, sehingga tidak ada pemanggilan kepada Rektor dan tidak ditindak lanjuti,” tambah Bambang Heripurwanto.

Pasca dihentikan proses lidik oleh Tim Jaksa, pihak Pelapor belum menerima pemberitahuan penghentian proses hukum terhadap pelaporan tersebut. Hal ini terungkap setelah media mengkonfirmasi ke salah satu pihak Pelapor.

“Tidak ada pemberitahuan dari kejaksaan,” sebut Pelapor saat ditemui media, (16/5/24).

Pelapor menambahkan, sejak terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) hingga saat ini belum ada permintaan klarifikasi dari Jaksa kepada sekelompok Dosen yang melaporkan perkara dugaan korupsi di UIN Suska.

Laporan tersebut sudah dilengkapi bukti pendukung yang memadai, mulai dari RKA/POK, bukti transfer remunerasi yang diterima pegawai, bukti pembayaran remunerasi ganda, bahkan triple bayar remunerasi untuk para pejabat di lingkungan UIN Suska Riau, serta bukti petunjuk lainnya.

“Aneh saja jika tidak ada bukti pidananya, 1000 orang lebih dosen dan pegawai dipotong hak-haknya demi kepentingan remunerasi ilegal yang dibayar kepada para pejabat di lingkungan UIN Suska RIau, bahkan pemotongan itu diikuti pula dengan terbitnya kewajiban untuk membuat kontrak kinerja dan Keputusan Rektor yang berlaku surut (mundur),” jelasnya.

“Dalam hal surat keputusan yang berlaku surut saja sudah sangat terang benderang ada yang salah di situ,” imbuh Pelapor.

Diketahui, pada bulan Oktober 2022 yang lalu, Rektor UIN Suska dilaporkan sekelompok Dosen ini mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang di antaranya pemotongan remunerasi dosen dan pegawai uin suska riau tahun 2021 sampai dengan 2022 ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Tidak hanya dugaan tindak pidana korupsi pada pemotongan remunerasi, Pelapor juga melaporkan dugaan rasuah dalam pengadaan barang dan jasa.

Bahkan, jauh sebelum laporan ini digulirkan sudah dilakukan diskusi terbuka melalui zoom meeting yang melibatkan banyak pihak, seperti civitas akademika UIN Suska Riau, unsur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri lainnya, pihak Kementerian Agama, Direktorat PPK BLU Kemenkeu, dan anggota DPR RI.

“Berdasarkan audit Inspektorat Jenderal Kemenag ada potensi kerugian negara mencapai Rp 18 miliar. Temuan itu juga diakui Rektor dan dibahas dalam rapat senat UIN Suska,” ungkap Dosen alumnus UGM Jogyakarta itu.

“Beberapa hari ke depan kita akan tambahkan bukti-bukti pendukung lainnya untuk memperkuat laporan sebelumnya sesuai dengan perkembangan yang ada,” tutupnya.***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-05-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 9 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?