PERSADARIAU, PEKANBARU – Tahap penyelidikan laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tidak dapat dilanjutkan.
Pasalnya, Polresta Pekanbaru juga turut memeriksa perkara korupsi pada objek yang sama dengan yang dilaporkan DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S).
Hal ini diketahui Sekretaris DPP G3S Jakop Sihombing, setelah bertemu pihak internal pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru.
Jakop cukup kaget sekaligus kecewa dengan gaya komunikasi pihak Kejaksaan Negeri, yang mana selama ini selalu bungkam setiap dihubungi.
“Saya hari ini diarahkan untuk menemui pejabat di Pidsus. Tujuan saya adalah untuk menanyakan terkait hal yang kami laporkan tapi justru informasi seperti ini yang saya terima,” ucap Jakop sepulang dari kantor Kejari Pekanbaru, Rabu (2/7/25).
Jakop menuturkan Kejari Pekanbaru tidak melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek Perawatan Halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Tindaklanjut terhenti sebagaimana isi kesepakatan bersama atau Memorandom of Understanding (MoU) antara KPK, Polri dan Kejaksaan
Dalam MoU nomor: KEP-04/A/J.A/03/2012, nomor : B/23/III/2012, nomor : SPJ-39/01/2012, tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.
“Dalam melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan, maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyeledikan,” tutur Jakop menirukan perkataan Jaksa Pidsus Kejari.
Menurut keterangan Jaksa ini, Polresta Pekanbaru telah memulai penyelidikan sejak bulan Juni 2024 lalu dan menyampaikan surat pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri.
“Surat polisi yang dilihatkan ke saya bernomor B/501.IV/S-3.3/2024 Reskrim tentang pemanggilan Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru,” ungkap Jakop.
Usai menerima pernyataan pers dari Sekretaris DPP G3S, wartawan kemudian mengkonfirmasi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasyi.
“Ke kantor saja besok,” tulis Kasi Intel ini dalam pesan singkat menjawab pertanyaan dari Persadariau pada Rabu (2/7/25).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta AKBP Berry Juana belum menanggapi saat ditanya terkait pemanggilan terhadap Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru.
Sus

