Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Lidik Jaksa Terhenti, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Diam Ditanya Kasus Korupsi
DaerahHukrim

Lidik Jaksa Terhenti, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Diam Ditanya Kasus Korupsi

admin
Last updated: 2025/07/02 15:56:03
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Tahap penyelidikan laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tidak dapat dilanjutkan.

Pasalnya, Polresta Pekanbaru juga turut memeriksa perkara korupsi pada objek yang sama dengan yang dilaporkan DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S).

Hal ini diketahui Sekretaris DPP G3S Jakop Sihombing, setelah bertemu pihak internal pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru.

Jakop cukup kaget sekaligus kecewa dengan gaya komunikasi pihak Kejaksaan Negeri, yang mana selama ini selalu bungkam setiap dihubungi.

“Saya hari ini diarahkan untuk menemui pejabat di Pidsus. Tujuan saya adalah untuk menanyakan terkait hal yang kami laporkan tapi justru informasi seperti ini yang saya terima,” ucap Jakop sepulang dari kantor Kejari Pekanbaru, Rabu (2/7/25).

Jakop menuturkan Kejari Pekanbaru tidak melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek Perawatan Halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

Tindaklanjut terhenti sebagaimana isi kesepakatan bersama atau Memorandom of Understanding (MoU) antara KPK, Polri dan Kejaksaan

Dalam MoU nomor: KEP-04/A/J.A/03/2012, nomor : B/23/III/2012, nomor : SPJ-39/01/2012, tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.

“Dalam melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan, maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyeledikan,” tutur Jakop menirukan perkataan Jaksa Pidsus Kejari.

Menurut keterangan Jaksa ini, Polresta Pekanbaru telah memulai penyelidikan sejak bulan Juni 2024 lalu dan menyampaikan surat pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri.

“Surat polisi yang dilihatkan ke saya bernomor B/501.IV/S-3.3/2024 Reskrim tentang pemanggilan Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru,” ungkap Jakop.

Usai menerima pernyataan pers dari Sekretaris DPP G3S, wartawan kemudian mengkonfirmasi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasyi.

“Ke kantor saja besok,” tulis Kasi Intel ini dalam pesan singkat menjawab pertanyaan dari Persadariau pada Rabu (2/7/25).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta AKBP Berry Juana belum menanggapi saat ditanya terkait pemanggilan terhadap Kepala UPT Pengelolaan Trans Pekanbaru.

Sus

You Might Also Like

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

admin 2025-07-02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 11 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 20 jam ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 2 hari ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

11 jam ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

20 jam ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

2 hari ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?