PERSADARIAU, PELALAWAN — Sebanyak 16 Parpol peserta Pemilu 2024 telah melaporkan LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hal itu disampaikan Komisioner divisi Tehnis Penyelenggara KPU Pelalawan Bapri Naldi saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (23/1/2024) siang wib.
” Laporan (LADK) itu kewajiban Parpol, jika tidak melakukan laporan maka di coret sebagai kepesertaan Pemilu,” kata Bapri Naldi, S. Sos.
Partai Amanat Nasional (PAN) tercatat sebagai Parpol memiliki dana penerimaan terbanyak dari 16 partai peserta pemilu tahun ini.
KPU mencatat PAN menerima Rp 296.500.000,- dan pengeluaran Rp 296.021.834,-.
Disusul Partai Nasdem dengan jumlah dana penerimaan Rp 180.135.500,- dan pengeluaran Rp 180.135.500,-
Kemudian Partai Golkar Rp 88.000.000,- dan pengeluaran Rp 70.000.000,-
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dana penerimaan Rp 79.010.826,- dan dana pengeluaran Rp 78.902.165,-
PSI dana Penerimaan Rp 30.000.000,- dan dana pengeluaran Rp 0.
Partai Hanura dana penerimaan Rp 23.140.000,- dan dana pengeluaran Rp 22.500.000,-
Partai Perindo dana penerimaan Rp 13.750.000,- dan dana pengeluaran Rp 0
Partai Bulan Bintang (PBB) dana Penerimaan Rp 11.709.500,- dan dana pengeluaran Rp 11.209.500,-
PKB dana penerimaan Rp 9.000.000,- dan dana pengeluaran Rp 9.000.000,-
Partai Demokrat dana penerimaan Rp 1.000.000,- dan dana pengeluaran Rp 860.000,-
PDI Perjuangan dana penerimaan Rp 1.032.646,- dan dana pengeluaran Rp 904.029,-
Gerindra dana penerimaan Rp 1.000.000,- dana pengeluaran Rp 0
Partai Buruh dana penerimaan Rp 1.00.076,- dan dana pengeluaran Rp 76,-
Partai Gelora, PLN dana penerimaan dan pengeluaran Rp 0
Sedangkan partai PPP dana penerimaan Rp 100.000,- dan dana pengeluaran Rp 0.