Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Siak Raih Posisi Enam Besar di MTQ Riau ke-44, Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
Daerah
Z Park Sky Land di Pangkalan Kerinci
Deretan Nama Pengurus Koperasi Pengelola Zpark Skyland Picu Pertanyaan Publik
Daerah
Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak
Daerah Hukrim
Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla
Daerah
45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB
Daerah Syi'ar
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Serba - Serbi > Lahan Kamu Sudah SHM? Ribet Urusannya? PATAR Kasih Tips ini!
Serba - Serbi

Lahan Kamu Sudah SHM? Ribet Urusannya? PATAR Kasih Tips ini!

admin
Last updated: 2025/02/22 22:23:17
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Komunitas Pekan Tua Lestari (PATAR) Kabupaten Pelalawan sarankan pemerintah ditingkat Kelurahan atau Desa segera melakukan pendataan seluruh lahan masyarakat maupun fasilitas umum yang belum disertifikasi (SHM).

Percepatan pendataan dimaksudkan untuk mengoptimalkan program pemerintah pusat dalam mengindetifikasi tapal batas antara wilayah ditingkat Desa atau Kelurahan.

Direktur Bidang Data dan Advokasi PATAR, Sanjaya mengatakan lembaganya membuka kesempatan bagi masyarakat atau pihak pemerintahan desa di Kabupaten Pelalawan yang ingin mensertifikatkan (SHM) lahannya.

” Ini kesempatan bagus untuk dimanfaatkan bagi pemerintahan ditingkat desa agar tapal batas menjadi jelas. PTSL ini tidak hanya untuk lahan kosong, tapi kebun sawit bahkan fasilitas umum juga bisa (SHM),” jelas Sanjaya kepada Persadariau, Sabtu (22/2/2025).

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan serta penyelesaian konflik antara perusahaan dengan masyarakat. Program ini dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

” Untuk registrasi kami sarankan secara kolektif, setiap desa 500 atau 1000 obyek agar BPN nantinya bisa maksimal dan efektif,” ujarnya.

Untuk nomor telepon konsultasi bisa menghubungi nomor 082334696960 Sanjaya atau 082283001167 Faisal.

You Might Also Like

45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB

Beragam Komentar Netizen Usai Hadiri Festival Kue Talam 1 Kilometer

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

Ketika Materi Pemeriksaan Beredar di Ruang Politik: Telaah Hukum atas Dugaan Kebocoran Video Pemeriksaan Gubernur Riau Nonaktif dan Implikasinya terhadap Negara Hukum

Polres Siak dan Kelompok Tani Panen 22.468 Kg Jagung, Bulog Serap 12.584 Kg

TAGGED: pelalawan, pendataan lahan, PTSL
admin 2025-02-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Siak Raih Posisi Enam Besar di MTQ Riau ke-44, Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
Daerah 2 jam ago
Z Park Sky Land di Pangkalan Kerinci
Deretan Nama Pengurus Koperasi Pengelola Zpark Skyland Picu Pertanyaan Publik
Daerah 1 hari ago
Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak
Daerah Hukrim 2 hari ago
Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahSyi'ar

45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB

4 hari ago
Festival kue talam ketan durian sepanjang 1 kilometer
Serba - Serbi

Beragam Komentar Netizen Usai Hadiri Festival Kue Talam 1 Kilometer

2 minggu ago
DaerahHukrim

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

3 minggu ago
Serba - Serbi

Ketika Materi Pemeriksaan Beredar di Ruang Politik: Telaah Hukum atas Dugaan Kebocoran Video Pemeriksaan Gubernur Riau Nonaktif dan Implikasinya terhadap Negara Hukum

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?