Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kuasa Hukum Abriman Nilai Penyidik Polres Kuansing Kurang Transparan Dalam Menangani Laporan Kliennya
Daerah

Kuasa Hukum Abriman Nilai Penyidik Polres Kuansing Kurang Transparan Dalam Menangani Laporan Kliennya

admin
Last updated: 2023/10/19 00:53:18
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KUANTAN SINGINGI — Proses penyidikan terhadap, AP tersangka dugaan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan kepada pegawai negeri yang sedang melaksanakan tugas pekerjaan yang sah, dipertanyakan transparansinya. Penyidik dari Reskrim Polres Kuansing terkesan lamban dalam menangani kasus yang menjerat politisi PKB ini.

Penasehat hukum pelapor, Rizki Junianda Putra MH, menilai lambannya penyidikan akan menimbulkan kecurigaan publik pada penyidik.

“Jangan nanti muncul asumsi di masyarakat tidak ada keadilan dalam hukum. Hanya dikarenakan seseorang itu memiliki jabatan tertentu, penegakkan hukum wajib tegak lurus,” ucap Rizki saat di wawancara media melalui sambungan telepon, (17/10/23).

“Saya saja selaku kuasa hukum saudara Abriman, mengetahui penetapan tersangka dan adanya pemanggilan penyidik Polres terhadap oknum itu sebanyak dua kali dari berita di media online,” ungkapnya.

Menurut Rizki, kesan tidak transparan ini berpotensi melahirkan sejumlah spekulasi yang akan menyudutkan institusi kepolisian. Demi menepiskan hal itu sebaiknya penyidik Polres segera menjelaskan ke masyarakat terkait perkembangan penyidikan oknum anggota DPRD tersebut.

“Sampai saat ini penyidik tidak ada berkirim surat kepada kami tentang jalannya proses hukum,” ujarnya.

“kalau oknum itu tidak kooperatif, polisi itu punya kewenangan untuk menjemput yang bersangkutan guna pemeriksaan. Tapi disini saya melihat hal itu belum dilakukan,” imbuh Rizki Poliang sapaan akrab pengacara Abriman.

Sebagaimana diketahui, AP diduga melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan kepada seorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 13 Mei 2023 sekira pukul 17.30 wib, di Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Berkaitan hal tersebut, penyidik Polres Kuansing melakukan gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Bahwa hasil lidik yang dilakukan penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum, bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan dokumen atau surat, maka kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun hingga sekarang atau hampir dua bulan berjalan, perkara ini belum ada kejelasan arahnya.

“Saat ini kami masih menunggu hasil bagaimana para penyidik menyelesaikan tugasnya, namun bila tetap belum ada kelanjutan. Kami selaku penasehat hukum akan menyiapkan kajian dan bahan pelaporan ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI dan Kompolnas,” tegas Rizki.

(Sus)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2023-10-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 19 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?