PERSADARIAU, PEKANBARU – Proses penangkapan Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jekson Sihombing dinilai penuh kejanggalan.
Sejumlah pria berbadan tegap yang diduga dari tim Opsnal Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) sekitar pukul 17.00 wib pada Selasa (14/10/25), menyergap Ketua PETIR di Hotel Furaya Kota Pekanbaru.
Dalam rekaman Closed–Circuit Television (CCTV) yang berdurasi hampir tiga menit. Terlihat Jekson ditangkap secara tiba-tiba saat hendak memasuki lift, tak lama setelah pertemuan singkatnya dengan Nuryanto Hamzah, seorang Manager Senior yang diklaim dari perusahaan sawit First Resources.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, penangkapan ini dikaitkan dengan tuduhan pemerasan. Namun, analisis terhadap video tersebut mengungkap beberapa hal yang dinilai janggal.
Hal yang paling unik, dalam OTT Pemerasan tersebut. Antara Terduga Penerima Uang dan Pemberi malah dipertemukan oleh Polisi dari Polda Riau.
Pertama, dalam rekaman tidak terlihat adanya transaksi atau penyerahan uang senilai Rp150 juta sebagaimana jumlah uang yang disebutkan. Barang bukti yang ditemukan dari Jekson hanya berupa perlengkapan pribadi dan obat-obatan.
Kedua, terlihat seorang pria berbaju putih yang sebelumnya berada di dalam restoran bersama mereka, ikut keluar dan tampak terlibat aktif dalam koordinasi penangkapan. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pria tersebut berperan sebagai informan yang mengatur strategi.

Ketiga, Nuryanto Hamzah yang juga sempat ditahan, justru dibebaskan oleh Polda Riau hanya dalam hitungan jam, sementara Jekson Sihombing ditetapkan sebagai tersangka.
Pertemuan di hotel itu sendiri disebut-sebut merupakan inisiatif Nuryanto untuk menawarkan “perdamaian” dan meminta Jekson membatalkan aksi unjuk rasa.
Aksi yang dimaksud berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilaporkannya ke Kejaksaan Agung pada November 2024 lalu atas dugaan penggemplangan pajak senilai 1,4 Triliun dan isu dugaan korupsi dana BPDPKS senilai 57 Triliun yang melibatkan sejumlah perusahaan sebelumnya dalam tahap penyidikan.
“Pola ini terlihat mencurigakan. Rekan kami diimingi dalam sebuah pertemuan yang dijanjikan sebagai mediasi, lalu tiba-tiba ditangkap dengan tuduhan pemerasan, seakan diatur sedemikian rupa. Aroma upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang vokal sangat kental,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pengamat hukum, Darwin Natalis Sinaga, S.H., kepada redaksi, Rabu (12/11/2025). ***

