PERSADARIAU, PELALAWAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau tengah melakukan penyortiran surat suara guna memastikan tidak adanya kendala teknis pada jadwal pencoblosan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang.
Untuk memininalisir terjadinya masalah pada saat pencoblosan, KPU melibatkan 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di gudang logistik KPU di GOR Tengku Pangeran pada Senin (4/11/2024) lalu.
Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Bapri Naldi S.Sos mengatakan terlibatnya anggota PPK pada penghitungan surat suara itu untuk memastikan keakuratan jumlah kertas suara yang sudah dilakukan pelipatan yang melibatkan partisipasi masyarakat sebelumnya.
“Surat suara yang sudah di lipat dan dihitung oleh orang petugas yang melipat itu telah pisahkan dalam plastik per TPS yang dibagi lagi per kecamatannya,” terang Bapri.
“Penghitungan ulang yang dilakukan anggota PPK untuk memastikan jumlah surat suara untuk di bagikan ke TPS TPS itu pas, akurat jumlahnya, kan PPK yang paling bertanggung jawab atas kelebihan dan kekurangan surat suara di TPS di wilayah nya, daripada mereka sibuk di hari H lebih baik mereka mengantisipasinya dari awal, caranya dengan menghitung ulang ini,” imbuhnya.
Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Bapri Naldi memastikan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan menjaga integritas lembaganya sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah itu.
“Tentu ini bentuk perwujudan profesionalitas KPU dalam mempersiapkan Pilkada yang berintegritas dan berkepastian hukum,” jelasnya.
“Sampai saat ini KPU masih dalam Proses Lipat sortir surat Suara. Jadi belum dapat diketahui apakan ada kelebihan atau kekurangan Surat suara. Kalau ada Informasi kelebihan surat suara katanya di indikasikan untuk memenangkan salah satu paslon, dapat kami pastikan, itu adalah Informasi Hoax,” tegas Bapri lagi kepada Persada Riau, Selasa (5/11/24).***