Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Korban Penipuan Oknum ASN Disdik Minta Pendampingan JMSI Pelalawan
Daerah

Korban Penipuan Oknum ASN Disdik Minta Pendampingan JMSI Pelalawan

admin
Last updated: 2024/05/29 16:26:53
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Sebanyak 34 orang warga di Kabupaten Pelalawan mengadu kepada wartawan dengan mengunjungi Kantor JMSI Pelalawan, Selasa (28/5/24).

34 orang warga ini mengaku menjadi korban penipuan berinisial JR dengan modus dijanjikan masuk Honorer Pemda sebagai guru. Akibat kejadian itu, seluruh korban menderita kerugian hingga Rp 215.050.000.

Oknum JR merukapan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan dengan pangkat II/c warga Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Modus operandi JR itu dengan membuat SK Bodong yang diberikan kepada korban dengan meminta imbalan uang kepada puluhan korban berupa uang awalnya Rp 5 juta sebelum SK keluar dan setelah SK keluar ditambah biayanya lagi sampai Rp 5 juta. Dan diperkirakan paling kurang kerugian korban per orang Rp 10 juta.

Ada juga korban yang didatangi pelaku ke rumah korban untuk tawari menjadi guru SDN baru dengan membayar SK awalnya Rp 4 juta kemudian minta tambah biaya lagi setelah SK keluar. Hal ini dialami SL (21). Tawaran pelaku untuk jadi guru honor di SD 008 Mulya Subur.

Dalam konfrensi pers itu hadir Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom, Ketua PWMOI Pelalawan, Dedi Rizaldi, Ketua SIJI Pelalawan, Amri, Ketua GWI Pelalawan, Dien Puga dan belasan wartawan Pelalawan.

Sedangkan 34 korban diwakili juru bicara Tini Febriyanti, Susi Lestari, Gita dan Yuni Angriyani dan Selfi dan Pendamping Hukum Kantor Hukum Fams Law Firms Syamsul Harifin SH.

“Yang bersangkutan oknum JR menjanjikan SK Honorer Pemda yang akan di keluarkan paling lambat bulan Maret 2024 kepada 30 orang. Namun sampai hari ini tidak adanya kejelasan, bahkan kita sudah menyetorkan uang kurang lebih Rp 215 juta,” kata Tini Febriyanti selaku juru bicara 35 orang korban ini kepada awak media.

Lanjut Tini Febriyanti, didampingi PH Syamsul Harifin SH, MH mengatakan bahwa pelaku JR telah melakukan penipuan dan mencoba mengelapkan uang korban yang mana memasuki unsur pasal 372, 378 KUHP jo Padal 263 KUHP karena mencoba membuat duplikat SK kepada korban-korban.

Sementara itu, Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom mengatakan, sebanyak 34 orang warga ini meminta bantuan wartawan terkait penipuan yang dilakukan saudara JR terhadap 34 orang warga di Pelalawan dengan dijanjikan SK masuk Honorer Pemda.

“Kawan-kawan dari kalangan guru ini meminta pengawalan wartawan terkait persoalan kasus hukum yang akan dihadapi mereka. Insya Allah, atas nama kemanusiaan, kita dari kalangan wartawan siap membantu ibu-ibu ini meminta keadialan atas penipuan yang terjadi,” tegasnya.***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-05-29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 14 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?