Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Ratusan Pembalap Turun ke Sirkuit, Siak Perangi Balap Liar Lewat Ajang Resmi
Daerah
Ketua G3S Berti Sitanggang
G3S Apresiasi Wali Kota Pekanbaru: Masyarakat Menagih Janji Manis Kampanye
Daerah
Barang bukti tangkapan polisi
Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kandis
Daerah Hukrim
Saat DPRD dan Pemkab Siak inspeksi ke lahan HGU PT TKWL
DPRD Siak Tinjau HGU PT TKWL, Temukan Lahan Diduga Masuk Kawasan Sitaan Negara
Daerah
Diduga Hilang Kendali di Persimpangan, Pelajar di Siak Meninggal Usai Tabrakan dengan Avanza
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Korban Penipuan Oknum ASN Disdik Minta Pendampingan JMSI Pelalawan
Daerah

Korban Penipuan Oknum ASN Disdik Minta Pendampingan JMSI Pelalawan

admin
Last updated: 2024/05/29 16:26:53
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Sebanyak 34 orang warga di Kabupaten Pelalawan mengadu kepada wartawan dengan mengunjungi Kantor JMSI Pelalawan, Selasa (28/5/24).

34 orang warga ini mengaku menjadi korban penipuan berinisial JR dengan modus dijanjikan masuk Honorer Pemda sebagai guru. Akibat kejadian itu, seluruh korban menderita kerugian hingga Rp 215.050.000.

Oknum JR merukapan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan dengan pangkat II/c warga Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Modus operandi JR itu dengan membuat SK Bodong yang diberikan kepada korban dengan meminta imbalan uang kepada puluhan korban berupa uang awalnya Rp 5 juta sebelum SK keluar dan setelah SK keluar ditambah biayanya lagi sampai Rp 5 juta. Dan diperkirakan paling kurang kerugian korban per orang Rp 10 juta.

Ada juga korban yang didatangi pelaku ke rumah korban untuk tawari menjadi guru SDN baru dengan membayar SK awalnya Rp 4 juta kemudian minta tambah biaya lagi setelah SK keluar. Hal ini dialami SL (21). Tawaran pelaku untuk jadi guru honor di SD 008 Mulya Subur.

Dalam konfrensi pers itu hadir Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom, Ketua PWMOI Pelalawan, Dedi Rizaldi, Ketua SIJI Pelalawan, Amri, Ketua GWI Pelalawan, Dien Puga dan belasan wartawan Pelalawan.

Sedangkan 34 korban diwakili juru bicara Tini Febriyanti, Susi Lestari, Gita dan Yuni Angriyani dan Selfi dan Pendamping Hukum Kantor Hukum Fams Law Firms Syamsul Harifin SH.

“Yang bersangkutan oknum JR menjanjikan SK Honorer Pemda yang akan di keluarkan paling lambat bulan Maret 2024 kepada 30 orang. Namun sampai hari ini tidak adanya kejelasan, bahkan kita sudah menyetorkan uang kurang lebih Rp 215 juta,” kata Tini Febriyanti selaku juru bicara 35 orang korban ini kepada awak media.

Lanjut Tini Febriyanti, didampingi PH Syamsul Harifin SH, MH mengatakan bahwa pelaku JR telah melakukan penipuan dan mencoba mengelapkan uang korban yang mana memasuki unsur pasal 372, 378 KUHP jo Padal 263 KUHP karena mencoba membuat duplikat SK kepada korban-korban.

Sementara itu, Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom mengatakan, sebanyak 34 orang warga ini meminta bantuan wartawan terkait penipuan yang dilakukan saudara JR terhadap 34 orang warga di Pelalawan dengan dijanjikan SK masuk Honorer Pemda.

“Kawan-kawan dari kalangan guru ini meminta pengawalan wartawan terkait persoalan kasus hukum yang akan dihadapi mereka. Insya Allah, atas nama kemanusiaan, kita dari kalangan wartawan siap membantu ibu-ibu ini meminta keadialan atas penipuan yang terjadi,” tegasnya.***

You Might Also Like

Ratusan Pembalap Turun ke Sirkuit, Siak Perangi Balap Liar Lewat Ajang Resmi

G3S Apresiasi Wali Kota Pekanbaru: Masyarakat Menagih Janji Manis Kampanye

Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kandis

DPRD Siak Tinjau HGU PT TKWL, Temukan Lahan Diduga Masuk Kawasan Sitaan Negara

Diduga Hilang Kendali di Persimpangan, Pelajar di Siak Meninggal Usai Tabrakan dengan Avanza

admin 2024-05-29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Ratusan Pembalap Turun ke Sirkuit, Siak Perangi Balap Liar Lewat Ajang Resmi
Daerah 18 jam ago
Ketua G3S Berti Sitanggang
G3S Apresiasi Wali Kota Pekanbaru: Masyarakat Menagih Janji Manis Kampanye
Daerah 2 hari ago
Barang bukti tangkapan polisi
Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kandis
Daerah Hukrim 2 hari ago
Saat DPRD dan Pemkab Siak inspeksi ke lahan HGU PT TKWL
DPRD Siak Tinjau HGU PT TKWL, Temukan Lahan Diduga Masuk Kawasan Sitaan Negara
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Ratusan Pembalap Turun ke Sirkuit, Siak Perangi Balap Liar Lewat Ajang Resmi

18 jam ago
Ketua G3S Berti Sitanggang
Daerah

G3S Apresiasi Wali Kota Pekanbaru: Masyarakat Menagih Janji Manis Kampanye

2 hari ago
Barang bukti tangkapan polisi
DaerahHukrim

Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kandis

2 hari ago
Saat DPRD dan Pemkab Siak inspeksi ke lahan HGU PT TKWL
Daerah

DPRD Siak Tinjau HGU PT TKWL, Temukan Lahan Diduga Masuk Kawasan Sitaan Negara

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?