Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja
Nasional Politics
Andri Winata Nahkodai SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028
Serba - Serbi
Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru
Daerah
Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri
Daerah
PETIR Ungkap Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kawasan Hutan Dimohonkan ke KLHK
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Politics > Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Akan Upayakan Dana Mukim Masuk Dalam Revisi UUPA
Politics

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Akan Upayakan Dana Mukim Masuk Dalam Revisi UUPA

admin
Last updated: 2023/10/13 at 12:48 AM
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, LHOKSEUMAWE — Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fachrul Razi melakukan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) di Kabupaten Bireuen, Selasa (10/10/2023).

Kunjungan kali ini Fachrul Razi bertemu dan duduk bersama perangkat desa diantaranya Perwakilan Geuchik dan Mukim Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen bertempat di Wali Kupi, Samalanga. Dalam pertemuan tersebut pihak perangkat geuchik dan mukim gampong meminta Fachrul Razi agar memperjuangkan adanya dana mukim dalam revisi UUPA kedepannya.

“Anggaran Mukim harus dialokasikan dalam UUPA karena ini bentuk kekhususan Aceh,” tegas Fachrul Razi

Fachrul Razi menjelaskan Mukim merupakan struktur pemerintahan khusus di Aceh yang membawahi beberapa gampong (desa). “Pengaruh mukim dalam pembangunan di Aceh telah terbukti sejak masa Kesultanan Iskandar Muda. Posisi mukim dalam perjalanan pemerintahan Aceh kurang mendapat perhatian, terbukti dengan kebijakan sebelumnya pernah mereduksi posisinya, namun kedudukannya tetap hidup di masyarakat. Maka dengan revisi UUPA agar adanya dana mukim ini dapat meningkatkan peran dan kewenangan Mukim dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Fachrul Razi disaat duduk bersama masyarakat gampong di Samalanga tersebut.

Penataan pemerintahan di Provinsi Aceh berbeda dengan daerah lain di Indonesia, dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 2 Nomor 11 Tahun 2006 disebutkan bahwa daerah Aceh di bagi atas Kabupaten/Kota, Kabupaten/Kota di bagi atas Kecamatan, Kecamatan dibagi atas Mukim , Mukim dibagi atas Kelurahan dan Gampong. Qanun ( Peraturan Daerah ) Provinsi Aceh yang mengatur tentang Pemerintahan Mukim adalah Qanun Nomor 4 Tahun 2003 yang dapat digunakan sebagai dasar hukum dan dasar kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan Mukim, baik yang dilakukan oleh Pemerintahan Aceh, Pemerintahan Kabupaten/Kota maupun oleh Pemerintahan Mukim itu sendiri.

Mukim sebagai kesatuan masyarakat hukum memiliki hak dan kekuasaan dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat terutama dalam meningkatkan kesejahterahan masyarakat, memiliki peran dan posisi yang strategis karena mempunyai susunan pemerintahan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa. Penyelenggaraan Pemerintahan Mukim merupakan sub sistem dari penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Aceh dan juga sub sistem Pemerintahan Nasional dan Mukim dapat melakukan perbuatan hukum.

Adanya honorarium yang diberikan kepada imuem mukim dan perangkat mukim karena jabatannya setiap bulan yang besarannya ditetapkan dalam APBK dengan nilai yang disesuaikan dengan anggaran daerah. Dengan adanya honorarium tersebut maka akan lebih memotivasi imuem mukim dan perangkat mukim lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.

“Terbatasnya dana yang diberikan oleh pemerintah kabupaten juga lumayan
menghambat kegiatan-kegiatan yang seharusnya diselenggarakan di Mukim.
Dalam menyelenggarakan kegiatan di Mukim Imuem mungkin lebih banyak menggunakan dana dari swadaya agar kegiatan penting tetap terselenggara,” tutup Fachrul Razi.

You Might Also Like

BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja

Kental Muatan Politis, Baznas Kabupaten Pelalawan Blunder salurkan Dana Infaq ke BKMT

Kerap Beredar Jelang Pilkada, Zukri Ajak Masyarakat Tangkal Informasi Hoaks

AKD Akan Bertambah Dari Sebelumnya, DPR RI Periode Ini Ada 13 Komisi

Paslon ZM – HT Berpeluang Menangkan Pilkada Menurut Peneliti Bawono Kumoro

admin Oktober 13, 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja
Nasional Politics 2 hari ago
Andri Winata Nahkodai SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028
Serba - Serbi 4 hari ago
Napi Dugem Dalam Sel; Publik Harapkan Sanksi Tegas Terhadap Petugas Rutan Pekanbaru
Daerah 5 hari ago
Diduga Usai Bobol Ventilasi Ini 11 Tahanan Polres Kampar Melarikan Diri
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

NasionalPolitics

BAIS dan BIN Akan Disatukan, Pengamat Politik: Dapat Memecah Fokus Kerja

2 hari ago
DaerahPolitics

Kental Muatan Politis, Baznas Kabupaten Pelalawan Blunder salurkan Dana Infaq ke BKMT

3 bulan ago
Politics

Kerap Beredar Jelang Pilkada, Zukri Ajak Masyarakat Tangkal Informasi Hoaks

7 bulan ago
NasionalPolitics

AKD Akan Bertambah Dari Sebelumnya, DPR RI Periode Ini Ada 13 Komisi

8 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?