Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ketua Forum Aceh Bersatu Kecewa Illiza Sa’aduddin Mendukung RUU Pilkada
Daerah

Ketua Forum Aceh Bersatu Kecewa Illiza Sa’aduddin Mendukung RUU Pilkada

admin
Last updated: 2024/08/22 16:25:39
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BANDAACEH – Ketua Forum Aceh Bersatu Saiful Mulki, menyatakan kekecewaannya terhadap Illiza Sa’aduddin Djamal, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang mendukung perubahan Undang-Undang tentang perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Menurut Saiful, dukungan Illiza terhadap perubahan Undang Undang ini menunjukkan sikap yang tidak sejalan dengan harapan masyarakat Aceh.

Ia menilai perubahan ini dapat merugikan proses demokrasi dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah, yang selama ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat Aceh.

Kekecewaan Saiful Mulki semakin dalam ketika Illiza secara resmi menyatakan dukungan fraksinya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang membahas tentang revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 terkait pemilihan kepala daerah.

“Ini adalah langkah yang signifikan dalam proses legislasi di Indonesia, tetapi sangat disayangkan karena tidak mempertimbangkan aspirasi rakyat Aceh,” ujar Saiful Mulki, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/24).

Ia menambahkan, bahwa perubahan ini berpotensi memperburuk masalah yang ada, termasuk mengurangi keadilan dan keterbukaan dalam pemilihan kepala daerah.

Dalam rapat tersebut, Illiza menyatakan, “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 untuk disahkan sebagai undang-undang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”.

Pernyataan ini, menurut Saiful, mencerminkan ketidakpekaan terhadap kondisi politik lokal di Provinsi Aceh.

Saiful Mulki menegaskan bahwa keputusan Illiza dan fraksinya mendukung RUU Pilkada tersebut mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi yang selama ini diharapkan oleh masyarakat Aceh.

“Keputusan ini akan menguntungkan pihak tertentu dan mengesampingkan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Tidak hanya Forum Aceh Bersatu, beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa di Aceh juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada ini. Demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa di beberapa kota besar di Aceh mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut.

“Kami menolak RUU Pilkada ini karena tidak berpihak kepada rakyat. Proses pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara adil dan transparan,” ujar salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa.

Mereka menilai, jika perubahan ini diterapkan, maka legitimasi pemilihan kepala daerah di Aceh akan dipertanyakan.

Saiful Mulki berharap, meskipun undang-undang ini telah didukung oleh beberapa fraksi di DPR, suara masyarakat Aceh tetap didengar. “Kami akan terus memperjuangkan agar regulasi ini tidak merugikan masyarakat Aceh. Proses demokrasi harus tetap dijaga dan dihormati,” pungkasnya.***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-08-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?