PERSADARIAU, BANDA ACEH – Organisasi Masyarakat Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh ( FKPPA ) dibentuk pada Januari 2023 dan telah ditetapkan berdasarkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada 17 Januari 2023., Sudah terbentuk di 23 DPW FKPPA Kabupaten / Kota di Seluruh Aceh, Selasa (13/6/2023).
Terkait berakhirnya masa Kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, kini DPRA kembali memunculan Polimik Pengusulan Calon Tunggal Pj.Gubernur Aceh sama Hal nya melawan Intruksi Kemendagri untuk Pengusulan 3 orang Pj.Gubernur Aceh.
Fraksi-fraksi dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai tidak objektif atas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, pasalnya hanya ada calon tunggal yakni satu nama saja yaitu Bustami Hamzah (Sekda Aceh).
Ketua DPP FKPPA,Polem Muda Ahmad Yani atau akrab di Sapa Polem Muda menyebutkan, mengacu kepada surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/2971/SJ, tanggal 5 Juni 2023 yang ditandatangani Muhammad Tito Karnavian kepada pimpinan DPRA.Isinya, meminta kepada Ketua DPRA mengirim tiga nama untuk ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Aceh Periode 2023-2024.
Permintaan usulan nama tadi, sesuai amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (10) Undang-undang Nomor: 10 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota, mengisi kekosongan jabatan gubernur pada tahun 2022.Namun Hasbar menduga, hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRA pada Jumat lalu terkait usulan nama calon Pj Gubernur tersebut, hanya satu nama yang dimunculkan yaitu Bustami Hamzah, sedangkan nama yang lain tidak disebutkan.
“Kenapa hanya nama Sekda Aceh saja yang dimunculkan, ada apa? Apakah ada kongkalikong antara pimpinan DPRA dengan Sekda Aceh? Ini jelas sarat kepentingan dan tidak kooperatif tampa melihat SDM pemimpin yang lain,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat Aceh, DPRA harus kooperatif , buang Ego Sektoral dan terbuka dalam penjaringan nama calon Pj Gubernur Aceh untuk dimasa mendatang, karena ini menyangkut persoalan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh,”
Ia menilai, keputusan fraksi dan pimpinan DPRA ini sedang mempertontonkan kondisi Aceh sedang dalam krisis atau minimnya SDM kepemimpinan, padahal kita masih memiliki cukup SDM untuk memimpin Aceh.“Kami harap fraksi dan Pimpinan DPRA untuk lebih kooperatif dan objektif dalam penjaringan nama calon Pj Gubernur Aceh, tidak hanya terkekang dengan satu nama orang saja, tutur Eks Komandan GAM Barsela.
Polem Muda dalam rilis nya yang kirem ke media, mengatakan Kepemimpinan Ahmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh yang sudah banyak prestasi yang di Capai dalam pembangunan Aceh, hal ini menunjukkan Ahmad Marzuki masih layak di Pertahankan sebagai Pj. Guubernur Aceh .
Dalam Hal ini Ahmad Marzuki sangat membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk DPRA, Ulama, Para Petani, Buruh , Pekerja Sosial, Aktivis Perempuan di Seluruh Aceh, LSM , Mahasiswa, Pelajaran, Eks Kombatan GAM, Media dan seluruh Masyarakat Aceh, karena tugas membangun Daerah sangat berat tanpa dukungan semua pihak tidak bisa di jalankan nya. Pungkasnya
FKPPA Memintak Presiden Jokowi melalui Kemendagri untuk mempertimbangkan Kembali Mayjen TNI Achmad Maurzuki
memimpin Aceh, Karena Aceh butuh pemimpin yang tegas dan dapat menjalankan Program Strategis Nasional di Aceh, jadi butuh sosok seperti Mayjen TNI Achmad Maurzuki, Namun Polem Muda sangat mengharapkan Sinergitas Legislatif dan Eksekutif Aceh untuk bersatu membangun Aceh bersama Masyarakat Aceh, ungkapnya.
Selama Kepemimpinan Acmad Marzuki banyak Prestasi Pemerintah Aceh yang sudah di raihnya di antaranya Penganugrahan Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Ekstreminisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme di Indonesia ( RANPE Awards) Tahun 2023. ( * )