Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Sejumlah barang diamankan petugas saat penggerebekan
Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda
Daerah Hukrim
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan
Daerah Syi'ar
Viral, Selebgram Pekanbaru Digrebek Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan
Daerah Hukrim Nasional
Tandan buah segar kelapa sawit
TBS Sawit Siak Jatuh hingga Rp2.000-an, Pemkab Turun Tangan Sidak PKS
Daerah
LPAI Soroti Dugaan Pelibatan Siswa MA Ma’arif Pekanbaru untuk Kepentingan Politik Dalam Sidang Abdul Wahid
Daerah Hukrim Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kejati Riau Tahan DZ Tersangka Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Inhu Tahun 2005-2008 Sebesar Rp 116,3 Miliar
DaerahHukrim

Kejati Riau Tahan DZ Tersangka Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Inhu Tahun 2005-2008 Sebesar Rp 116,3 Miliar

admin
Last updated: 2023/01/16 21:11:45
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Tersangka inisial DZ menyerahkan diri ke Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai Tersangka dalam Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2005-2008 pada Desember 2022 lalu, dimana Tersangka 2 kali mangkir dari panggilan Penyidik. Senin (16/01/2023)

Tersangka DZ turut ditetapkan sebagai tersangka dalam Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2005-2008.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No: 336 K/Pid.Sus/2014 Tanggal 10 Februari 2015 dalam perkara Drs. H.R. Thamsir Rachman, M.M. Bin (Alm) R. Abdurahman mengenai adanya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 116.306.144.361 (Seratus Enam Belas Milyar Tiga Ratus Enam Juta Seratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Satu Rupiah), masih banyak pihak-pihak yang belum dimintai pertanggungjawaban,” Jelas Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH dalam keterangan Rilisnya.

Dari hasil Penyidikan Tersangka selaku kontraktor dalam perkara ini belum mengembalikan kasbon sebesar Rp. 850.000.000,- (delapan ratus lima puluh juta rupiah) untuk kebutuhan pribadinya, dan dana kas bon tersebut berasal dari kas Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.

Atas perbuatannya, Tersangka inisial DZ disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo 64 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, “ujarnya.

Guna mempercepat proses penyidikan berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP, Penyidik melakukan penahanan Rutan terhadap Tersangka DZ di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari kedepan,” tutupnya.

Sumber : Jaksa Madya Bambang Heri purwanto, SH.MH

You Might Also Like

Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

Viral, Selebgram Pekanbaru Digrebek Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan

TBS Sawit Siak Jatuh hingga Rp2.000-an, Pemkab Turun Tangan Sidak PKS

LPAI Soroti Dugaan Pelibatan Siswa MA Ma’arif Pekanbaru untuk Kepentingan Politik Dalam Sidang Abdul Wahid

TAGGED: APBD Inhu, Kejati riau, korupsi
admin 2023-01-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Sejumlah barang diamankan petugas saat penggerebekan
Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda
Daerah Hukrim 15 jam ago
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan
Daerah Syi'ar 18 jam ago
Viral, Selebgram Pekanbaru Digrebek Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan
Daerah Hukrim Nasional 20 jam ago
Tandan buah segar kelapa sawit
TBS Sawit Siak Jatuh hingga Rp2.000-an, Pemkab Turun Tangan Sidak PKS
Daerah 20 jam ago

Berita Rekomendasi

Sejumlah barang diamankan petugas saat penggerebekan
DaerahHukrim

Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda

15 jam ago
DaerahSyi'ar

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

18 jam ago
DaerahHukrimNasional

Viral, Selebgram Pekanbaru Digrebek Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan

20 jam ago
Tandan buah segar kelapa sawit
Daerah

TBS Sawit Siak Jatuh hingga Rp2.000-an, Pemkab Turun Tangan Sidak PKS

20 jam ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?