Foto : (no dua dari kiri) Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto didampingi istri saat menerima Gelar Adat Datuk Seri Abdi Arif Pengayom Negeri
PERSADARIAU, PELALAWAN — Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH., SIK terima penabalan gelar kehormatan adat Datuk Seri Abdi Arif Pengayom Negeri dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) Kabupaten Pelalawan di Balai Adat Datuk Bandar Setia Diraja, pada Selasa (7/11/2023) pagi wib.
Pemberian gelar kehormatan adat tersebut dianugerahkan kepada tiga pejabat abdi negara dan juga seorang tokoh pendiri Kabupaten Pelalawan itu sendiri, Prof. Dr. Ir. H. Tengku Dahril, M. Sc sebagai Datuk Seri Cendikiawan Mekar Negeri.
Orang nomor satu di Mapolres Pelalawan, AKBP Suwinto di nabalkan sebagai Datuk Seri Abdi Arif Pengayom Negeri. Ia dinilai berjasa dalam menciptakan kondusifitas dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Selama menjabat, dirinya dikenal sebagai pengayom masyarakat, sesuai dengan gelar adat yang disematkan.
” Terimakasih atas pemberian anugerah yang sangat besar, kami telah diberikan gelar adat dan gelar ini akan menjadi catatan kehormatan dalam hidup kami,” katanya dalam memberikan sambutan.
“Dari hati yang tulus, saya dan juga bapak Kajari dan kepala Pengadilan negeri Pelalawan, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas gelar yang diberikan kepada kami,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH., SIK dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan, pengabdiannya terhadap negeri sebagai abdi negara dalam bidang hukum di kabupaten Pelalawan ikhlas untuk negeri.
Kepala kejaksaan negeri Pelalawan H.M. Nasir, SH., MH di nabalkan sebagai Datuk Seri Abdi Arif Bela Negeri. Sedangkan Kepala Pengadilan negeri Pelalawan, Benny Arisandy, SH., MH dinabalkan sebagai Datuk Seri Abdi Arif Penimbang Negeri.
Bupati Pelalawan Datuk Seri H. Zukri Setia Amanah juga menyampaikan rasa bangganya terhadap pemberian gelar kehormatan adat terhadap empat tokoh.
” Saya sangat berbangga hati atas hari ini. Karena gelar adat ini sangat patut dan layak. Tentu jasa dan kontribusi untuk negeri ini jauh lebih besar dari sekedar pemberian gelar adat ini,” ujar Zukri.