Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kades Sungai Sarik Ungkap Nama-nama Pelaku Penjual Tanah Negara
Daerah

Kades Sungai Sarik Ungkap Nama-nama Pelaku Penjual Tanah Negara

admin
Last updated: 2023/04/05 23:15:24
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Mulai dari aktivitas perambahan hutan, pembukaan lahan hingga penanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan yang diduga tanpa melengkapi izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjadi penyebab mencuatnya praktik-praktik penjualan lahan oleh mafia tanah dan penerbitan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Mafia tanah itu bekerjasama dengan Kades Sungai Sarik, Nasrul. Sebelumnya, Kades ini sudah mengaku kepada Persadariau telah terbitkan sejumlah SKT, tapi tidak semua praktik penjualan tanah-tanah tersebut atas inisiasinya. Ada beberapa oknum warga desa setempat yang kerap menjual lahan tanpa sepengetahuannya.

“Saya tahu sudah langgar aturan, tapi tidak semua tanah itu saya yang menjual. Ada juga masyarakat yang sering jual tanah,” ucap Nasrul pada awak media, Rabu (5/4/23).

Setelah bersusah payah menutupi pelaku yang terlibat, akhirnya Nasrul menyebutkan nama-nama oknum masyarakat yang kerap beraksi dalam penjualan lahan hutan, “Yang saya ingat yang pernah datang sama saya si END, TN, SDT, IK alias BA. Pernah beberapa kali orang itu datang minta buatkan surat,” ungkap Kades ini.

Nasrul mengatakan, ia jarang terlibat secara langsung terkait jual beli lahan, yang lebih sering terjadi pelaku telah menentukan sendiri lokasi yang akan dijual. Setelah sepakat dengan pembeli dan menerima sejumlah uang atas pembayaran tanah tersebut, barulah oknum-oknum itu mendatangi Kepala Desa agar bersedia mengeluarkan SKT.

“Pas sudah kepepet orang itu baru mencari saya mohon-mohon minta buatkan surat. Kalau saya tidak mau, mereka selalu bilang takut tidak bisa mengembalikan uang yang sudah diterima dari pembeli,” terangnya.

“SDT tidak pernah secara langsung datang ke saya tapi melalui kawan-kawannya termasuk IK alias BA. Saya tidak ada minta bagian dari hasil jual tanah itu, biaya surat pun tak ada tarif, suka rela aja sama saya,” tambah Nasrul.

Disinggung tentang pembukaan lahan dan pembangunan kebun kelapa sawit oleh kelompok tani Kejayaan VIII Koto Setingkai yang bersepakat dengan Ninik Mamak Ulayat Antakkanjadi, Nasrul tak menampik ia pun turut serta dalam program tersebut.

“Itu kan kekuasaan Datuk Lelo (datuk Pandu) dibantu datuk Ajo Mangkuto (datuk maska), mereka yang menentukan lahannya dan saya mau terlibat disana karena Bahar selalu meyakinkan saya bahwa dia akan mengurus izin pelepasannya,” ujar Kepala Desa Sungai Sarik.

“Waktu itu pergilah saya ke lahan itu, saya lihat sudah dikerjakan lahan kebun itu oleh Bahar padahal janjinya sama saya mau urus izin dulu sebelum mulai kerja, sampai sekarang Bahar tidak ada melaporkan apapun ke saya,” kesal Nasrul sebelum mengakhiri wawancara via telepon dengan wartawan. (Sus/Tim)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Jual-beli lahan HPT, Kampar, Mafia tanah, Persada Riau
admin 2023-04-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?