Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kades Sungai Sarik Ungkap Nama-nama Pelaku Penjual Tanah Negara
Daerah

Kades Sungai Sarik Ungkap Nama-nama Pelaku Penjual Tanah Negara

admin
Last updated: 2023/04/05 23:15:24
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Mulai dari aktivitas perambahan hutan, pembukaan lahan hingga penanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan yang diduga tanpa melengkapi izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjadi penyebab mencuatnya praktik-praktik penjualan lahan oleh mafia tanah dan penerbitan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Mafia tanah itu bekerjasama dengan Kades Sungai Sarik, Nasrul. Sebelumnya, Kades ini sudah mengaku kepada Persadariau telah terbitkan sejumlah SKT, tapi tidak semua praktik penjualan tanah-tanah tersebut atas inisiasinya. Ada beberapa oknum warga desa setempat yang kerap menjual lahan tanpa sepengetahuannya.

“Saya tahu sudah langgar aturan, tapi tidak semua tanah itu saya yang menjual. Ada juga masyarakat yang sering jual tanah,” ucap Nasrul pada awak media, Rabu (5/4/23).

Setelah bersusah payah menutupi pelaku yang terlibat, akhirnya Nasrul menyebutkan nama-nama oknum masyarakat yang kerap beraksi dalam penjualan lahan hutan, “Yang saya ingat yang pernah datang sama saya si END, TN, SDT, IK alias BA. Pernah beberapa kali orang itu datang minta buatkan surat,” ungkap Kades ini.

Nasrul mengatakan, ia jarang terlibat secara langsung terkait jual beli lahan, yang lebih sering terjadi pelaku telah menentukan sendiri lokasi yang akan dijual. Setelah sepakat dengan pembeli dan menerima sejumlah uang atas pembayaran tanah tersebut, barulah oknum-oknum itu mendatangi Kepala Desa agar bersedia mengeluarkan SKT.

“Pas sudah kepepet orang itu baru mencari saya mohon-mohon minta buatkan surat. Kalau saya tidak mau, mereka selalu bilang takut tidak bisa mengembalikan uang yang sudah diterima dari pembeli,” terangnya.

“SDT tidak pernah secara langsung datang ke saya tapi melalui kawan-kawannya termasuk IK alias BA. Saya tidak ada minta bagian dari hasil jual tanah itu, biaya surat pun tak ada tarif, suka rela aja sama saya,” tambah Nasrul.

Disinggung tentang pembukaan lahan dan pembangunan kebun kelapa sawit oleh kelompok tani Kejayaan VIII Koto Setingkai yang bersepakat dengan Ninik Mamak Ulayat Antakkanjadi, Nasrul tak menampik ia pun turut serta dalam program tersebut.

“Itu kan kekuasaan Datuk Lelo (datuk Pandu) dibantu datuk Ajo Mangkuto (datuk maska), mereka yang menentukan lahannya dan saya mau terlibat disana karena Bahar selalu meyakinkan saya bahwa dia akan mengurus izin pelepasannya,” ujar Kepala Desa Sungai Sarik.

“Waktu itu pergilah saya ke lahan itu, saya lihat sudah dikerjakan lahan kebun itu oleh Bahar padahal janjinya sama saya mau urus izin dulu sebelum mulai kerja, sampai sekarang Bahar tidak ada melaporkan apapun ke saya,” kesal Nasrul sebelum mengakhiri wawancara via telepon dengan wartawan. (Sus/Tim)

You Might Also Like

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

TAGGED: Jual-beli lahan HPT, Kampar, Mafia tanah, Persada Riau
admin 2023-04-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Penyidik Polda Riau di perkebunan sawit PT SLS
Babak Baru Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SLS, Polda Riau Belum Buka Suara
Nasional 1 jam ago
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim 14 jam ago
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim 21 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Tiga tersangka mengenakan rompi pink
DaerahHukrim

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

14 jam ago
DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

21 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Daerah

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

2 hari ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Daerah

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?