Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Januari Ini Kementrian Lingkungan Hidup Dijadwalkan Turun ke PT RAPP usai Ribuan Ikan Mati
Nasional

Januari Ini Kementrian Lingkungan Hidup Dijadwalkan Turun ke PT RAPP usai Ribuan Ikan Mati

admin
Last updated: 2026/01/01 12:25:25
admin
Share
2 Min Read
Ilustrasi/ai
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Fenomena ribuan ikan air tawar mati yang terjadi pada November 2025 lalu menarik perhatian pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan Eko Novitra saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu (31/12/2025) siang wib.

” Sebelum pers rilis kemarin, pihak kementrian (KLH) menjadwalkan Januari besok turun ke lokasi,” katanya.

Belum diketahui pasti kapan pihak kementrian akan turun ke tempat lokasi terjadinya pencemaran limbah yang diduga kuat disebabkan oleh perusahaan industri milik Sukanto Tanoto itu.

” Tanggal tepatnya kita belum tau, pada saat kita konsultasi itu mereka menjanjikan di Januari 2026 besok,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu DLH Pelalawan secara resmi menyampaikan hasil uji Laboratorium dan ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran oleh pelaku industri, diantaranya;

‌Ditemukan ketidaksesuaian pada kanal Effluent (pembuangan air limbah) PT RAPP & PT APR;

‌Adanya kegiatan yang tidak tercatat dalam dokumen Izin Lingkungan, berupa penimbangan kayu pada Bak Air. Limbah yang dihasilkan air yang berwarna hitam pekat yang kemudian langsung dibuang ke lingkungan;

‌Limpasan air steam trap pada drainase pabrik yang berasal dari pipa-pipa boiler PT RAPP yang langsung dibuang ke lingkungan tanpa pengolahan di IPAL terlebih dahulu;

‌Pembuangan air limpasan pipa boiler ke lingkungan tanpa pengolahan di IPAL dari drainase PT RAPP yang dialirkan ke kanal PT IIS kebun buatan yang bermuara ke sungai Kampar.

Fakta lapangan oleh DLH Pelalawan menemukan pengalihan aliran pembuangan limbah dari kanal APR ke kanal PT IIS. Hal itu terindikasi kuat adanya upaya perusahaan mengelabui pemerintah dalam pengelolaan limbah.

Tidak hanya itu, fakta mengejutkan lainnya didapati adanya kegiatan timbangan air yang belum memiliki dokumen perizinan AMDAL hingga berdampak air sungai Kampar berubah menjadi hitam pekat.

Dirangkum dari berbagai sumber, ikan mati di Sungai Kampar terjadi sejak tahun 2014, 2016, 2018, 2021, 2022 dan 2025. Hal ini terus terulang tanpa ada ketegasan dari pihak pemerintah.

FA

You Might Also Like

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

TAGGED: Ikan Mati, pelalawan, pencemaran lingkungan, RAPP
admin 2026-01-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah 1 hari ago
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 3 hari ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 5 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
EkonomiNasional

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

5 hari ago
Daerah

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV

3 minggu ago
AdvertorialDaerah

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

3 minggu ago
Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?